SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Proyek pembangunan Jembatan Pilang-Gedongan, Masaran, Sragen, yang melintasi Sungai Bengawan Solo masih membutuhkan pembebasan lahan milik warga setempat.

Saat ini, terdapat dua rumah warga di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, dan sejumlah bangunan kios yang terkena dampak dari rencana pembangunan jembatan tersebut. Rumah tersebut milik Ny. Hadi Sucipto dan anaknya, Sri Supadmi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Rumah saya ini baru dibangun sekitar dua tahun lalu. Yang terkena dampak pembangunan jembatan cuma di bagian depan. Tapi, itu sama saja harus merombak keseluruhan bangunan. Untuk rumah anak saya memang tidak berdampak langsung, tapi patok pembatas jembatan itu sangat mepet dengan bangunan rumah sehingga tetap saja terkena dampak,” terang Ny. Hadi Sucipto saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (19/3/2019).

Ny. Hadi Sucipto mengaku pernah diundang ke Balai Desa Pilang untuk mengikuti sosialisasi terkait rencana pembangunan jembatan tersebut. Namun, pada saat itu belum diputuskan taksiran harga dari lahan yang harus dibebaskan untuk pembangunan Jembatan Pilang-Gedongan.

“Kalau mau dipindah, saya belum tahu harus pindah ke mana. Saya pasrah saja. Semoga nanti dapat ganti rugi yang pas untuk membangun rumah baru,” ujar Ny. Hadi Sucipto yang sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas tanah dan bangunan rumahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sukisno, membenarkan sudah ada sosialisasi terkait rencana pembangunan jembatan pada pekan lalu. Pada intinya, kata Sukisno, semua warga pemilik lahan yang terdampak proyek jembatan setuju rencana pembangunan jembatan.

Meski demikian, dalam pertemuan tersebut belum ada pembahasan terkait taksiran harga lahan yang bakal dibebaskan. “Taksiran biaya pembebasan lahan belum klir. Menurut arahan dari Dinas PUPR, soal taksiran ganti rugi nanti bisa dirembuk di kemudian hari. Sampai sekarang juga belum ada wacana untuk relokasi. Saya kira relokasi tidak perlu dilakukan. Yang terkena dampak itu hanya sebagian bangunan rumah. Mereka tetap bisa membangun rumah di lahan yang tersisa,” jelas Sukisno.

Proyek Jembatan Pilang-Gedongan rencananya dimulai pada April. Dana senilai Rp7 miliar dari bantuan Provinsi Jateng sudah tersedia untuk pembangunan fondasi. Sementara pembangunan badan jembatan ditaksir menelan biaya Rp48 miliar.

“Kalau sudah jadi, ini akan menjadi jembatan terpanjang di Kabupaten Sragen. Jembatan ini dibangun sepanjang 150 meter dan lebar 7 meter. Jembatan ini menjadi akses wisata yang menghubungkan sentra batik Desa Pilang dan Desa Kliwonan di Kecamatan Masaran menuju sentra batik di Plupuh dan Museum Purbakala Sangiran,” papar Sukirno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya