SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN—Warga Masaran mempertanyakan rekomendasi DPRD Sragen tentang ganti rugi korban normalisasi Sungai Grompol yang tak ada kejelasan hingga kini. Rekomendasi Dewan itu bakal menjadi dasar Bupati Sragen untuk menerbitkan rekomendasi.

Penegasan itu disampaikan koordinator warga korban normalisasi Sungai Grompol, Masaran, Sunardi, kepada Espos, Sabtu (3/12).

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Menurut dia, warga sudah mengirimkan surat ke Pimpinan DPRD Sragen pada pertengahan November lalu agar menerbitkan rekomendasi bagi warga korban normalisasi Sungai Grompol untuk mendapatkan ganti rugi. Namun surat itu hingga kini belum ditindaklanjuti wakil rakyat.

“Saya sudah menerima tanda terima penyerahan surat ke Dewan. Mestinya surat itu ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat komisi yang bersangkutan baru menerbitkan rekomendasi. Rekomendasi DPRD itu selanjutnya diserahkan ke Bupati Sragen yang sudah berjanji memberi rekomendasi juga pada saat pertemuan beberapa waktu lalu,” ujar Sunardi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM), ungkap dia, sering menanyakan rekomendasi terbitnya kapan karena pihak Komnas-HAM akan membantu warga korban normalisasi Sungai Grompol untuk mendapatkan hak mereka.

“Berdasarkan surat rekomendasi DPRD dan Bupati, warga korban normalisasi Sungai Grompol bakal ditemukan dengan Menteri Pekerjaan Umum atau Presiden agar APBN mengalokasikan anggaran untuk ganti rugi korban normalisasi Sungai Grompol,” tandas Sunardi. (JIBI/SOLOPOS/TRH)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya