SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Sekitar 22 keluarga yang tinggal di sekitar kawasan bekas Pabrik Es Saripetojo Purwosari, Laweyan akhirnya bedol desa. Perpindahan mereka sebagai dampak langsung dari proyek pembongkaran Saripetojo yang masih satu kawasan dengan permukiman penduduk di RT 2/ RW XV Kelurahan Sondakan, Laweyan Solo tersebut.

Dari penelusuran Espos, Rabu (22/6/2011), di kawasan bekas Pabrik Es Saripetojo tersebut sudah tak lagi ditemukan permukiman penduduk kecuali permukiman yang berada di luar pagar seng. Selebihnya, hanya ditemukan aktivitas para pekerja yang tak henti membongkar gedung-gedung buatan di masa kolonial Belanda itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah warga yang ditemui Espos menyebutkan sejak proyek pembongkaran gedung dimulai awal Juni lalu, warga yang tinggal di RT tersebut sudah eksodus ke berbagai wilayah. Ada yang pindah ke Colomadu, Karanganyar; Sukoharjo; serta sejumlah daerah di sekitar Solo. Bahkan, ketua RT dan ketua RW yang tinggal di wilayah tersebut juga turut eksodus.

Lurah Sondakan, Laweyan, Dardji, membenarkan adanya eksodus warganya di RT 2/ RW XV tersebut. Meski demikian, perpindahan besar-besaran warganya tersebut belum dilaporkan secara resmi dan tertulis ke kelurahan. ”Saya hanya dapat laporan lisan bahwa warga se-wilayah RT 2/ RW XV Sondakan boyong ke berbagai daerah,” jelasnya.

Pemerintah kelurahan, lanjut Dardji, tak punya wewenang sama sekali untuk ikut mencampuri urusan perpindahan warganya. Sebab, proyek itu di bawah langsung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Selain itu, warga yang tinggal di RT 2/ RW XV tersebut dulu juga merupakan karyawan Saripetojo. ”Informasi yang saya dengar, katanya warga sudah dapat ganti rugi.”

Selama ini, terang Dardji, permukiman penduduk di RT 2/ RW XV merupakan perumahan dinas khusus karyawan Saripetojo sejak puluhan tahun. Dalam perkembangannya, warga di sana menjadi bagian dari warga Solo serta memiliki kepengurusan RT/ RW sendiri. Saat ini, Dardji mengaku masih melihat perkembangan usulan masyarakat menyikapi persoalan tersebut. ”Kita tunggu saja bagaimana nanti usulan masyarakat.”

Sekretaris RW XV Kelurahan Sondakan, Rohmani, saat ditemui juga mengaku bingung lantaran wilayahnya saat ini tak memiliki ketua RW. Mengacu pada aturan, posisi sekretaris adalah pihak yang harus menggantikan sementara posisi ketua RW. ”Kalau secara aturan saya yang harus menggantikan sementara sampai masa kepengurusan selesai. Tapi, usia saya sendiri sudah tua. Saya ingin istirahat.”

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya