SOLOPOS.COM - Rumah pegawai pabrik karung goni di Delanggu, Klaten. Foto diambil sekitar 1920. (Colonial Architecture and Town Planning)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah warga serta pemerhati cagar budaya hingga kini belum mengetahui proses eks Pabrik Karung Delanggu, Kabupaten Klaten, bisa menjadi properti pribadi. Peralihan status itu disayangkan apalagi belakangan bekas pabrik yang memiliki sejarah panjang itu dijual melalui situs jual-beli online.

Salah satu warga Delanggu, Atok Susanto, tak mengetahui secara persis kepemilikan eks pabrik itu bisa jatuh ke tangan pribadi. Dia memperkirakan peralihan status kepemilikannya terjadi saat krisis ekonomi terjadi di Indonesia pada 1997-1998.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Seharusnya tanah itu milik negara. Dilarang keras untuk menjualbelikan. Jelas itu melanggar undang-undang. Itu bangunan heritage, seharusnya dilindungi dan dimiliki negara, bukan perseorangan. Harus dicari siapa yang menjual dan membeli,” ungkap Atok saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (8/5/2022).

Atok mengatakan bekas pabrik itu memiliki nilai sejarah panjang. Berdasarkan catatan Solopos, Pabrik Gula dibangun di Delanggu pada era kolonial dan sempat berjaya pada 1917 dan mengalami masa suram pada 1930-an. Bangunan pabrik gula Delanggu lantas beralih fungsi menjadi pabrik karung goni.

Baca Juga: Eks-Pabrik Karung Goni Delanggu Klaten Dijual, Begini Sejarahnya

Ketika Jepang menguasai Indonesia pada 1942, pabrik karung goni kian berkembang. Setelah Indonesia merdeka, pabrik karung goni dinasionalisasikan Pemerintah Indonesia. Pabrik karung goni pun pernah menjadi pabrik karung goni terbesar di Asia Tenggara.

Pascakemerdekaan, Atok mengatakan kawasan Pabrik Karung Goni Delanggu pernah menjadi markas tentara. Tokoh proklamator sekaligus Presiden Pertama Indonesia, Soekarno, pernah berkunjung ke pabrik itu untuk meresmikan pemancar radio pertama di Indonesia bernama Radio Malabar. Namun, pemancar radio itu rusak dibombardir pesawat Belanda.

Wakil Presiden Pertama Indonesia, Mohammad Hatta, berkunjung ke kawasan Pabrik Karung Delanggu untuk meresmikan koperasi pertama di Indonesia pada 1948.

Baca Juga: Tak Ada WFH, Semua ASN Klaten Masuk Kerja Mulai Senin Besok

“Jadi Pabrik Karung Delanggu itu sangat bersejarah tidak hanya untuk masyarakat Delanggu, tetapi untuk masyarakat Indonesia,” jelas dia.

Ihwal kabar eks pabrik tersebut dijual, Atok sangat menyayangkan. Dia kembali menegaskan jika pabrik itu semestinya dikuasai oleh negara bukan atas nama perseorangan.

“Setelah Jepang kemudian dikuasai para pejuang kemerdekaan. Dari para pejuang, pabrik diserahkan ke negara. Kok sekarang ada yang menjualbelikan, tentu saja para pejuang tidak menerima. Ini sangat menyakitkan,” kata Atok.

Baca Juga: Heboh Baliho Ajakan Nikah di Klaten, Begini Respons Pemkab

Humas Komunitas Pemerhati Cagar Budaya (KPCB) Klaten, Hari Wahyudi, juga menjelaskan perlu dilakukan penelusuran eks pabrik karung itu bisa pindah kepemilikan menjadi perseorangan. Apalagi, ada kabar jika eks pabrik itu dijual melalui situs jual-beli online.

Dia khawatir jika hal itu terus dibiarkan, jejak sejarah Pabrik Gula Delanggu hingga berubah menjadi Pabrik Karung Goni tinggal cerita. Jangan sampai kasus rusaknya pagar Keraton Kartasura terulang di eks Pabrik Karung Goni Delanggu.

“Kami berharap pemerintah memperhatikan bangunan atau situs atau benda cagar budaya. Keasliannya tetap dirawat dan dipertahankan. Bukan untuk saat ini saja, tetapi juga untuk generasi mendatang agar masih bisa mempelajari sejarah di Klaten ini yang benar-benar banyak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya