SOLOPOS.COM - Buaya muara yang dipelihara warga di Kabupaten Pekalongan. (Detik.com)

Solopos.com, PEKALONGAN – Dua ekor buaya muara ditemukan dipelihara di rumah warga Pekalongan, Jawa Tengah, selma delapan tahun terakhir. Reptil tersebut dipelihara di rumah Edi Sediyarto, 52, warga Dukuh Grejo RT 017/RW 005, Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, Pekalongan.

Buaya itu ditempatkan di kandang di depan rumah Edi. Adapun kandangnya berbentuk kotak mirip kolam tanpa air dengan ukuran 2,5 meter x 1,5 meter dengan kedalaman 1,5 meter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kotak tersebut dibagi dua bagian untuk kedua buaya. Tempat yang kecil itu membuat tubuh buaya muara tersebut melingkar.

Kabar Duka: Eks Bupati Semarang Siti Ambar Meninggal, Kena Covid-19?

Ekspedisi Mudik 2024

Edi mengatakan buaya tersebut merupakan titipan. Istrinya, Suci Rahayu, 40, mengaku dititipi buaya itu karena pemilik lamanya meninggal.

"Itu milik Haji Samukri Sugiwo almarhum. Hanya saja kandangnya di sini. Sekitar delapan tahunan yang lalu. Setelah almarhum meninggal bingung, kerabatnya, akhirnya di sini," kata Suci seperti dilansir Detik.com, Selasa (10/11/2020).

Suci merupakan menantu Samukri. Dia sebenarnya mengaku khawatir dengan keberadaan buaya tersebut. Dia pun merasa senang jika buaya tersebut nantinya diambil pihak Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Tengah.

"Ya khawatir juga di sini banyak anak-anak. Setiap hari ada saja anak-anak yang melihat. Kalau mau diambil petugas (BKSDA), ya senang saja. Takut soalnya binatang buas," tambahnya.

Angkut Mesin Pabrik 20 Ton, Truk Longbed Nyangkut di Rel KA Wonosari Klaten

Saat ini kandang buaya tersebut telah diberi garis polisi. Sebab, buaya muara yang bernama latin Crocodylus porosus merupakan satwa yang dilindungi.

Pihak kepolisian mendapat laporan tentang keberadaan buaya tersebut dari warga pada 28 Oktober 2020 lalu.

"Kita cek keberadaannya memang ada. Kita beri garis polisi dan kita laporkan ke BKSDA," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin.

Sampai saat ini polisi masih meminta keterangan dari warga yang merawat satwa tersebut untuk mengetahui asal-usulnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya