SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL-Usaha karaoke di Jalan Parangtritis, Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Bantul diprotes warga.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Patalan, Jetis, Bantul Bambang Gunawan mengatakan, keberadaan rumah karaoke itu ditolak oleh warga karena dianggap berpotensi menimbulkan masalah sosial serta bermasalah dari sisi perizinan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karaoke tersebut, menurut dia, berpotensi menjadi karaoke plus-plus yang dikhawatirkan bakal mencoreng citra Desa Patalan “Itu banyak LC yang kerja di sana, LC-nya enggak menetap berganti-ganti jadi freelance,” ungkap Bambang Selasa (29/4/2014).

Sementara dari sisi perizinan, karaoke tersebut bermasalah. Pemerintah Desa tidak mengeluarkan izin untuk karaoke namun hanya izin rumah makan. Anehnya, kata dia, Pemkab Bantul justru mengeluarkan izin karaoke tidak hanya izin rumah makan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya