SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>&mdash;Warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo,yang terdampak proyek<a title="Warga Terdampak Proyek Embung Karet Tirtonadi ke Rusunawa Putri Cempo" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180410/489/908465/warga-terdampak-proyek-embung-karet-tirtonadi-ke-rusunawa-putri-cempo-"> Embung Karet Tirtonadi mulai boyongan menempati rumah susun sewa sederhana (rusunawa) Putri Cempo Mojosongo, Jebres, Solo</a>. Rusunawa tersebut sebagai lokasi sementara bagi warga sebelum menempati bangunan permanen di Boyolali.</p><p>Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi Kelurahan Nusukan, Trihono mengatakan warga diberi waktu maksimal tiga bulan menempati rusunawa tersebut.</p><p>&ldquo;Bangunan permanen di Boyolali sekarang sedang proses pembangunan. Jadi kami diberi waktu tiga bulan menempati rusunawa,&rdquo; kata dia ketika dijumpai<em> Solopos.com</em> di Balai Kota, Senin (23/4/2018).</p><p>Selama menempati rusunawa warga dibebaskan dari retribusi sewa bulanan. Warga hanya diminta membayar tagihan listrik sesuai pemakaian masing-masing. Selain menempati rusunawa sebagai lokasi sementara, beberapa warga lain memilih mengontrak rumah. Nantinya mereka akan menempati bangunan permanen di Boyolali yang telah kini tengah dalam proses pembangunan.</p><p>&ldquo;Kalau sudah jadi, warga akan langsung menempati bangunan di Boyolali,&rdquo; katanya.</p><p>Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP), Toto Jayanto mengatakan warga terdampak proyek embung karet Tirtonadi akan menempati rusunawa hingga pembangunan tempat tinggal pengganti selesai dibangun.</p><p>&ldquo;Warga menempati rusunawa Putri Cempo sebagai transit saja sampai rumah yang dibangun jadi,&rdquo; katanya.</p><p>Penempatan warga <a title="Warga Giriroto Boyolali Minta Dilibatkan Pembangunan Embung" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180423/492/911854/warga-giriroto-boyolali-minta-dilibatkan-pembangunan-embung">terdampak proyek embung</a> karet Tirtonadi di rusunawa sesuai dengan perintah Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Setelah warga mengajukan permohonan penempatan ke rusunawa sebagai lokasi sementara tempat tinggal mereka. Warga menempati bangunan rusunawa tipe 36 setara rumah bersubsidi dengan dua kamar tidur, yakni kamar tidur anak dan orangtua, serta kamar mandi. Selain itu pula dilengkapi mebeler, seperti lemari, dapur, serta jemuran.</p><p>&ldquo;Selama menempati tidak bayar sewa, tapi listrik tetap harus bayar sendiri,&rdquo; katanya.</p><p>Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9/2011 tentang Retribusi Daerah, retribusi sewa rusunawa dibedakan berdasarkan lantai. Penghuni lantai dasar dan lantai satu Rusunawa dikenai retribusi Rp100.000 per bulan di luar biaya listrik dan air. Biaya pemanfaatan kamar di dua lantai tersebut merupakan retribusi termahal. Hal ini lantaran retribusi di lantai dua hingga empat masing-masing Rp90.000, Rp80.000 dan Rp70.000 per bulan.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya