SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Enam warga yang mengaku perwakilan 300-an warga Desa Nguneng, Kecamatan Puhpelem, Wonogiri mendatangi Gedung DPRD dan Bupati Wonogiri, Senin (31/5). Mereka mengadukan keberadaan alat berat guna melakukan penambangan batu teras di wilayahnya.

Warga juga resah dengan keberadaan alat berat itu, karena dinilai merugikan penambang rakyat. Selain itu, warga juga mempertanyakan kenapa surat izin penambangan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Wonogiri turun, sementara warga dan desa tidak mengizinkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mamo dan Kadi, perwakilan warga menceritakan kalau di Kantor Bupati Wonogiri, warga mengaku ditemui oleh Wakil Bupati Wonogiri, dr Y Sumarmo. “Tadi ditemui Pak Wakil Bupati dan Pak Wakil Bupati mengatakan kalau besok (Selasa, 1/6) akan dihentikan pengoperasian alat berat,” ujar Mamo.

Lebih lanjut Mamo mengatakan alat berat sudah mulai beroperasi empat hari sebelum warga mengadu ke anggota Dewan dan Kantor Bupati Wonogiri. Diceritakan Mamo, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan warga sebanyak tiga kali, namun dalam pertemuan itu tidak mencapai titik temu.

Sementara Kidi mengatakan, keberadaan alat berat membuat bising dan meresahkan warga serta merugikan penambang rakyat. Di sisi lain anggota dewan asal Purwantoro, Marhendi meminta ada musyawarah ulang sehingga persoalan bisa diselesaikan.

Terpisah, Kepala KPPT Wonogiri, Ant Sriyanto didampingi Kasi Perizinan Tertentu, Bambang Tri dan Kasi Perizinan Jasa Usaha, Sutikno saat ditemui Espos mengatakan pemberian izin dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Kantor Dinas Pengairan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PESDM) Wonogiri.

“Berkas ajuan sudah lengkap dan kami meneribitkan izin. Jika muncul persoalan di tingkat bawah, berarti pihak pengelola izin atau CV Samodera Pasir belum melakukan kesepakatan yang telah dibuat sendiri.”

Disebutkan oleh Sriyanto, salah satu surat pernyataan yang dibuat oleh CV adalah, melibatkan tenaga kerja lokal, membantu pemasaran. Juga, ujarnya, mengisi dana kas Desa Nguneng dan kas RT 1/RW 2 dan RT 3/RW 2 Dusun Gondang serta RT 1/RW 1, Dusun Nguneng serta bertanggungjawab untuk memperbaiki kerusakan jalan di Dusun Gondang dan Nguneng, Desa Nguneng, Puhpelem. “Kami akan lakukan cek ulang di lapangan.”

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya