SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Warga Wareg Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, ES, 32, dilaporkan ke Mapolres Sragen lantaran diduga menipu dan menggelapkan motor milik Suratno, 31, warga Cermo RT 9, Desa Sribit, Sidoharjo, Sragen pada Selasa (2/11) malam.

Akibat peristiwa itu, terlapor masih dalam pencarian aparat Polres Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Mulyani mewakili Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra kepada Espos, Sabtu (6/11), mengungkapkan, peristiwa penggelapan dan penipuan itu bermula saat terlapor bersama temannya yang tidak diketahui identitasnya datang ke rumah korban untuk meminjam motor.
ereka meminjam motor untuk dibawa pergi ke Solo. Korban cukup mengenal baik terlapor, sehingga motor milik korban Honda Supra Nopol AD 2808 HE warga hitam silver diizinkan untuk dibawa.

“Namun motor itu berhari-hari tidak dikembalikan. Korban sempat meminta motornya kepada terlapor, namun tidak berhasil menemuinya. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Sragen. Dari laporan tersebut, tim Reskrim Polres Sragen segera menindaklanjuti dengan datang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya