SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Menjamurnya tempat karaoke dan bangunan liar di sekitar tanah Banda Wakaf Masjid Agung Semarang (MAS) dan kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, mulai meresahkan warga. Mereka pun menuntut tempat karaoke itu ditertibkan karena berpotensi menimbulkan perbuatan maksiat.

Tokoh masyarakat, takmir masjid dan musala se – Kelurahan Sambirejo juga telah mendesak pihak MAJT dan MAS mengambil sikap terkait keberadaan tempat karaoke dan bangunan liar itu. Mereka bahkan telah menggelar rapat koordinasi (rakor), Sabtu (6/7/2019) dan sepakat untuk meminta bantuan organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk melakukan penertiban bangunan dan karaoke liar tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPP MAJT, Prof. Dr. K.H. Noor Achmad, berjanji akan secepatnya menyampaikan hasil keputusan rapat tersebut kepada Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, maupun pihak-pihak terkait. Jika keberadaan bangunan dan tempat karaoke itu dibiarkan, ia khawatir akan memicu konflik antara warga dengan pengusaha tempat karaoke.

Menurut pendataan yang pernah dilakukan oleh petugas Babinkamtibmas, setidaknya ada 15 karaoke di sekitar kawasan tersebut. “Sungguh mengkhawatirkan adanya lahan kosong dimanfaatkan sebagai tempat maksiat, yang akan berimbas menjadi maraknya kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Noor Achmad dalam siaran pers, seperti dikutip dari laman berita Antara, Selasa (9/7/2019).

Keberadaan bangunan liar itu dinilai juga bertentangan dengan Perda Kota Semarang No. 5/2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kota Semarang yang menjadikan sekitar MAJT menjadi kawasan wisata budaya (Islam).

Sementara itu, salah satu pedagang Relokasi Pasar Johar yang enggan disebutkan namanya, mengaku adanya bangunan dan karaoke liar itu membuat resah para pedagang yang berada tak jauh dari kawasan itu. Apalagi, mereka kerap menemukan bekas botol miras di lapak dagangan mereka.

“Ini sangat mengganggu serta mengkhawatirkan para pedagang, terutama terkait  keamanan dan ketertiban. Tahun lalu kami telah beraudiensi dengan Pemkot, tapi hingga kini belum dilakukan tindakan,” ujar pedagang itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya