SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemekaran wilayah di Kelurahan Kadipiro, Banjarsari tetap akan berjalan meski sejumlah warga di tiga wilayah ngotot menolak pemekaran tersebut.

Pasalnya, pemekaran wilayah itu sudah menjadi agenda dalam musyawarah rencana pembangunan kota (Musrenbangkot) yang berangkat dari kelurahan (Musrenbangkel).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Kelurahan Kadipiro, Cahyo Pamuji menjelaskan, warga di tiga wilayah yang menolak pemekaran tersebut ialah warga yang berada di perbatasan Kelurahan Mojosongo-Kadipiro, dan di perbatasan Kadipiro-Nusukan sebanyak dua wilayah. Sebaliknya, warga asli Kadipiro yang rencananya akan dimasukkan ke Kelurahan Nusukan atau Mojosongo juga bersikap sama, yakni menolak. “Bahkan, sebelum sosialisasi saja, ternyata mereka itu sudah menyiapkan surat pernyataan hitam di atas putih yang intinya menolak wilayah dimekarkan,”  ujarnya ketika ditemui Espos di Kantor Kelurahan Kadipiro, Rabu (18/11).

Menurut Pamuji, penolakan tersebut berangkat dari keengganan warga jika nantinya pemekaran itu akan berdampak pada berubahnya status kependudukan mereka, berubahnya administrasi mereka, mulai kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), sertifikat, STNK dan hal-hal lainnya yang terkait administrasi. Di sisi lain, penolakan warga tersebut juga tak terlepas dari lamanya warga menempati wilayah dengan pola pergaulan dan ikatan kekeluargaan yang telah ada.

“Yang jelas kami sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga, terkait sikap penolakan warga itu, tak akan berpengaruh pada rencana pemekaran wilayah di Kadipiro sama sekali,” terangnya.

Yang menjadi catatan menarik, kata Pamuji, ialah bahwa warga di dalam Kadipiro yang menolak pemekaran atau warga yang setuju, semuanya pasti sama-sama akan berubah status kependudukannya.

Pasalnya, wilayah Kadipiro yang kini berjumlah 27 RW tersebut 127 RT tersebut akan dipecah menjadi tiga wilayah, yakni Kelurahan Sekip, Kadipiro, dan Joglo. “Jadi, baik menolak atau tidak kan sebenarnya nantinya juga akan berubah status kependudukannya. Misalkan, RT/ RW nya bagi warga Kadipiro. Bagi wilayah Sekip dan Joglo juga tentu akan berubah kelurahannya. Jadi semua administrasi pasti akan berubah nantinya,” jelasnya.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya