SOLOPOS.COM - Aksi penolakan warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Jawa Tengah atas rencana penggunaan Balai Diklat Menawan menjadikan tempat karantina Covid-19, Senin (6/4/2020). (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Warga yang murka dengan pernyataan Plt. Bupati Kudus Hartopo di stasiun televisi swasta langsung beraksi menolak karantina pemudik berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Balai Diklat Menawan, Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Warga sekitar Balai Diklat Menawan, Desa Menawan, Kecamatan Gebog bahkan beraksi nekad turun ke jalan di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia. Sikap itu menyusul warga rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Desa Bakalan Krapyak, Kecamatan Kaliwungu dan warga di sekitar Graha Muria dan Pondok Wisata sebelumnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Puluhan warga Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (6/4/2020), menggelar aksi unjuk rasa menolak karantina Covid-19 Kudus itu. Mereka menolak penunjukan Balai Diklat Menawan sebagai tempat karantina bagi pemudik berstatus ODP Covid-19 di pandemi virus corona saat ini.

Apindo Jateng Buka Wacana Cicil THR 2020

Ekspedisi Mudik 2024

Aksi unjuk rasa dilakukan di perempatan jalan Desa Menawan dengan mengusung spanduk bertuliskan "Menawan bersatu tolak Covid-19" serta "Menawan tolak karantina dari luar wilayah". Aksi warga Menawan tersebut diduga diinspirasi adanya aksi serupa dari warga di dua desa lain sebelumnya.

Koordinator aksi warga Desa Menawan Muhammad Ribowo di Kudus, Senin, mengungkapkan aksi ini karena masyarakat khawatir dengan potensi penyebaran virus corona jenis baru pemicu Covid-19. Bahkan, lanjut dia, desa sudah ada upaya untuk pendataan pemudik, terutama pendatang dari zona merah.

Janji diadakan tes cepat (rapid test) virus corona untuk pendatang, kata dia, hingga kini belum dilakukan. "Tiba-tiba aset di Desa Menawan yang menjadi tempat Diklat Menawan akan dijadikan tempat untuk isolasi dan karantina pemudik dari luar kota," ujarnya.

Maklumat Ganjar Pranowo Soal Corona: Jangan Takut Kelaparan!

Ketua BPD Menawan Ahmad Prayitno menambahkan aksi warga ini menjadi respons atas pernyataan Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo saat siaran langsung di salah satu televisi nasional, Minggu (6/4/2020) malam.

Dalam pernyataannya, kata dia, Hartopo mengatakan tetap menggunakan empat lokasi sebagai lokasi karantina pemudik berstatus ODP Covid-19 di Kudus. Pernyataan pelaksana tugas bupati yang menggantikan residivis koruptor itu jela-jelas mengabaikan upaya warga menolak wacana pemkab melalui birokrasi resmi.

Surat Keberatan Diabaikan

"Padahal, sebelumnya warga melalui Pemdes Menawan mengirimkan surat keberatan ke Pemkab Kudus. Jika semalam pernyataannya masih sama, berarti surat kami tidak diperhatikan," terangnya.

Ia mengungkapkan di Desa Menawan saja saat ini telah tercatat 119 warga yang secara cermat dimasukkan dalam daftar ODP. Selama ini, katanya, para warga itu secara tertib menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Pengadilan Tipikor Semarang Vonis Bupati Kudus 8 Tahun Penjara

"Tidak ada program bantuan dari pemerintah untuk warga kami yang masuk daftar ODP. Tiba-tiba Balai Diklat di desa kami dijadikan lokasi karantina pemudik," ujarnya.

Selain itu, imbuhnya, tidak ada pula sosialisasi kepada warga atas rencana pemanfaatan wilayah permukiman mereka untuk lokasi karantina ODP Covid-19 itu. Sedangkan prosedur tetap di Balai Diklat untuk lokasi karantina juga belum disampaikan ke warga.

Sementara Kepala Desa Menawan menyatakan aksi ini merupakan aksi kemanusiaan. Aksi tersebut mencoba membuka hati semua pihak ketika butuh ketenteraman dan kebahagiaan dan kenyamanan mereka dan menjaga diri keluarga mereka

Warga Grobogan Tenggelam di Saluran Irigasi, Sempat Dikira Gulungan Plastik

Karena itulah, tegasnya, penggunaan Balai Diklat untuk karantina jelas ditolak. "Warga bukan memerangi program pemerintah, tetapi untuk bentuk kemanusiaan untuk perlindungan masyarakat," ujarnya.

Ia mengungkapkan aksi tersebut juga disepakati pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. Turut bergabung dalam barisan warga itu, katanya, BPD, Karang Taruna, kelompok sadar wisata, PKK desa, serta elemen masyarakat lain.

Camat Menawan Bambang Gunadi mengatakan warga Desa Menawan justru sudah membentuk kelompok sukarelawan yang mendata dan memantau kedatangan warga yang mudik dari luar daerah. "Ini kesadaran warga kami tidak diragukan lagi untuk membantu pemerintah menangkal penyebaran virus corona," ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya