Solopos.com, SOLO — Korban meninggal dunia tersambar kereta api Prameks tujuan Jogja pada Rabu (6/1/2021) malam terungkap identitasnya. Korban wanita itu berinisial PR, 40, warga Masaran, Sragen.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Laweyan, Kompol Ismanto Yuwono, kepada wartawan Kamis (7/1/2021) siang. Menurutnya, korban tinggal indekos wilayah Griyan, Pajang, Laweyan. Sehari-hari korban merupakan penjual makanan di sekitar indekosnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Dugaan korban mau menyeberang perlintasan kereta api. Di lokasi kejadian ada semacam jalan tikus,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Perempuan Meninggal Tertabrak KA Prameks di Laweyan Solo, Begini Kejadiannya
Ia menambahkan pihak keluarga korban sudah mengetahui dan menerima peristiwa itu.
Sebelumnya, jenazah wanita ditemukan tewas tergeletak di pinggir rel kawasan Transito, Laweyan, Solo, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Anggota patroli Polsek Laweyan Aiptu Supriyanto menyebut informasi dari sukarelawan korban sempat terseret sejauh 10 meter usai ditabrak kereta api.
Berdasarkan laporan kejadian yang dirilis kepolisian, peristiwa itu terjadi pukul 19.07 WIB di rel KM.111+8 Kelurahan Sondakan, Laweyan, Kota Solo. Korban, seorang perempuan, tertabrak KA Prameks jurusan Solo-Jogja dengan nomor lambung 375.
Perempuan Meninggal Tertabrak KA Prameks Di Purwosari Solo
Kepala Stasiun Purwosari menerima informasi tersebut dari masinis KA Prameks 375 sekitar pukul 19.07 WIB. Berdasarkan laporan itu, KA Prameks yang saat itu melaju dari arah timur ke barat telah menabrak orang.
Selanjutnya, Kepala Stasiun Purwosari memerintahkan Polsuska Purwosari, Bayu Wicaksono dan Sarjito, untuk mengecek ke lokasi. Benar saja, ditemukan orang tergeletak di tengah rel dan diperkirakan sudah meninggal dunia.
Solo Great Sale 2021 Ditunda, Event Lain Masih Dipertimbangkan
Kedua polsuska itu langsung melaporkan kejadian kecelakaan tersebut ke Kepala Stasiun. Pada sisi lain, aparat Polsek Laweyan yang juga mendapat informasi langsung mendatangi tempat kejadian.
Namun, polisi tidak menemukan tanda bukti identitas pada jenazah korban. Untuk proses identifikasi, aparat kepolisian menghubungi Dokpol dan Identifikasi Polresta Solo.
Hujan Deras 3 Jam, Tanggul Sungai Gamping Burikan Klaten Jebol di 2 Tempat
Ada pun ciri-ciri korban yakni perempuan berkulit sawo matang usia 45 tahun. Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Moewardi untuk penanganan lebih lanjut.