SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA: Menara (tower) telekomunikasi milik PT Indosat yang terletak di RT 24 RW 07 Kampung Mangkuyudan, Kecamatan Mantrijeron akan dibongkar. Kesepakatan pembongkaran ini diambil setelah PT Indosat tidak bersedia memenuhi tuntutan kompensasi Rp300 juta yang diminta oleh warga.

Pertemuan yang digagas oleh perangkat Kecamatan Mantrijeron ini dihadiri oleh puluhan warga Mangkuyudan dan empat perwakilan PT Indosat. PT Indosat sempat menawarkan kompensasi Rp 50 juta pada malam itu namun warga bersikukuh menuntut pembongkaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tower itu tidak ada manfaatnya bagi kami,” kata Nuryanto, warga RT 24 RW 07 yang rumahnya berjarak sekitar 15 meter dari menara, Selasa malam (7/6). Menurutnya, menara itu sesuatu yang sangat menakutkan, apalagi ketika turun hujan dan angin bertiup kencang.

“Silahkan tower itu dipindah. Tentu saja tidak di dalam lingkungan pemukiman kami,” katanya. Warga lainnya, Dodi, mengatakan anak-anak cukup ketakutan akibat keberadaan menara itu. “Apalagi saat ada petir,” kata Dodi yang rumahnya berjarak 25 meter dari menara.

Warga lainnya, Heru, mengatakan warga merasa kecolongan sejak awal mula pendirian menara itu. Warga merasa dilecehkan karena tidak ada sosialisasi ataupun kulo nuwun. Heru mengaku sampai lima kali mengganti pesawat telepon akibat keberadaan menara senilai Rp 2,5 milyar itu.

Sebelumnya warga Mangkuyudan telah sempat bertemu beberapa kali dengan PT Indosat. Warga menuntut kompensasi Rp 300 juta dan jika tidak dipenuhi maka menara akan disegel. Benar, pada 16 Mei pukul 16.00 menara itu disegel disaksikan oleh perangkat kelurahan, kecamatan serta Polsek Mantrijeron.

Warga kembali kesal dengan PT Indosat karena beberapa waktu sesudah penyegelan, menara dihidupkan kembali dan tanpa kulonuwun. Warga kemudian memberikan dua pilihan kepada PT Indosat pada Selasa malam: memberikan kompensasi Rp 300 juta atau menara itu dibongkar.

Division Head Tower Management PT Indosat, Setyoko, mengatakan pihaknya hanya bisa memenuhi kompensasi Rp 50 juta. “Kalau Rp 300 juta tunggu sampai Jumat, kami akan minta approval ke Jakarta dulu,” kata Setyoko yang datang dari Jakarta.

Warga kemudian berembug dan sepakat menolak Rp 50 juta itu dan menuntut menara itu dibongkar. PT Indosat akhirnya menerima keputusan warga. Menara PT Indosat akan beroperasi hingga 7 Juni 2012. Setelah itu, menara PT Indosat sudah harus dibongkar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Mantrijeron, Kami siap tanda tangan [berita acara] malam ini. Semoga ini keputusan yang terbaik. Tolong diberitahu kepada warga yang lain jika satu tahun lagi menara PT Indosat masih akan beroperasi,” kata Setyoko.

Dengan keputusan itu, menurut Ketua Camat Mantriejron, Ari Sundaryanto, mengatakan tidak akan ada negoisasi lagi mengenai tuntutan kompensasi dan sebagainya. Ari kemudian mengetok meja sebagai tanda sahnya kesepakatan.

Warga kemudian membuat berita acara yang intinya menara PT Indosat akan dibongkar karena kompensasi yang dituntut warga tidak dapat dipenuhi. Jika sampai 7 Juni 2012 tidak dibongkar, maka warga berhak menon-aktifkan menara itu.(Harian Jogja/Yodie Hardiyan)

Foto Ilustrasi

HARJO CETAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya