SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Puluhan warga Mangkang Kulon, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/7/2019), mempertanyakan pelunasan transaksi jual beli tanah milik mereka yang dibeli oleh perusahaan pengembang perumahan PT Mitra Makmur Propertindo.

Kuasa hukum warga Mangkang Kulon, Soegijarto, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/7/2019), mengatakan lahan seluas 100 ha milik puluhan warga yang sudah dijanjikan dibeli oleh pengembang perumahan itu. “Bahkan warga juga sudah diberi uang muka pembelian yang besarannya antara 10% hingga 30%,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembayaran uang muka itu sendiri, lanjut dia, sudah dilakukan pada kurun waktu November 2018 hingga Maret 2019. Tanah warga itu, lanjut dia, dihargai Rp120.000/m2. Ia juga akan menelusuri perihal pemanggilan sejumlah warga oleh Polrestabes Semarang yang diduga berkaitan dengan proses jual beli lahan ini.

“Dari penelusuran ke notaris yang mengurusi perjanjian jual beli ini memang diketahui ada pengikatan jual beli, tetapi tidak ada salinan dokumennya,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga M. Gundar yang baru memperoleh pembayaran sebesar 30% dalam proses jual beli tersebut berharap agar segera ada pelunasan. “Saya berharap agar kekurangannya segera dipenuhi agar tidak ada permasalahan yang berlarut,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya