Solopos.com, PERAK — Larangan merokok di Malaysia akan semakin ketat dalam waktu dekat ini. Setelah mulai 1 Januari 2019 lalu diterapkan larangan merokok di restoran atau warung makan, pemerintah Malaysia akan menerapkan larangan merokok di toilet.
Wacana itu dikemukakan Wakil Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Malaysia, Datuk Raja Kamarul Bahrin Shah Raja Ahmad, dalam konferensi pers di Stadion Indera Mulia, Perak, Malaysia, Sabtu (26/1/2019). Ia mengatakan akan berencana memasang pendeteksi asap di setiap toilet umum di seluruh Malaysia.
Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang
Meski demikian, Bahrin mengatakan hal itu masih menjadi wacana dan harus dipertimbangkan kembali. “Karena tidak murah memasang detektor asap,” ujarnya seperti dikutip The Star.
Sebelum toilet, pemerintah Malaysia, melalui Kementerian Kesehatan Malaysia, telah menerapkan larangan merokok di seluruh tempat makan umum. Baik perokok maupun pemilik restoran akan kena sanksi jika peraturan tersebut dilanggar.