SOLOPOS.COM - Polisi meringkus pencuri mobil Bank BRI Solo di halaman rumah anggota DPRD Solo, Muhammad Al Amin, di Laweyan, Solo, Kamis (6/8/2020). (Istimewa/Polsek Laweyan)

Solopos.com, SOLO -- MMH, 44, warga Pajang, Laweyan, Solo, ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian mobil Toyota Innova berpelat nomor AD 8457 ZS milik Bank BRI Solo.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian dan pengakuan, motif pencurian itu karena MMH terdesak kebutuhan ekonomi. Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito kepada Solopos.com, Jumat (7/8/2020), mengatakan kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dan barang bukti kasus pencurian pada Kamis (6/8/2020) pagi itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tersangka beraksi sendirian saat mengambil mobil yang sedang dipanasi di halaman Kantor Bank BRI Slamet Riyadi, Kamis pagi. "Beberapa hari sebelum kejadian, tersangka berada di lokasi bank. Lalu sejak malam hari sebelum pencurian juga sudah berada di lokasi," papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.

Pasokan Reagen di Lab RS UNS Solo Tak Lancar, Hasil Uji Swab Covid-19 Bakal Lama Nih!

Kasat Reskrim menambahkan kepolisian tengah melengkapi berkas-berkas kasus pencurian mobil milik Bank BRI itu agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Spion Mobil Rusak

Mobil yang dicuri pelaku rusak pada spion sebelah kiri. Hal itu dikarenakan pelaku menabrak petugas keamanan yang menghalangi pelaku saat melarikan diri.

Sementara petugas keamanan mengalami luka ringan pada bagian tangannya. Kasat Reskrim menjelaskan kronologi pencurian mobil Toyota Innova berpelat nomor AD 8457 ZS yang sedang dipanasi di kawasan bank.

Selain di Wonogiri, Ini 5 Temuan Mayat Tinggal Kerangka Yang Bikin Heboh

Pelaku pencurian yang sudah berada di kawasan Bank BRI Slamet Riyadi, Solo, sempat menanyakan siapa yang membawa mobil itu. Namun, karyawan di sekitar mobil tidak merespons. Hingga akhirnya pelaku langsung masuk ke dalam mobil dan tancap gas.

"Kami yang memperoleh informasi lewat radio langsung mengejar pelaku. Memang beberapa waktu sebelum pencurian pelaku di kawasan itu, tapi masih kami dalami terencana atau tidak," papar Kasat Reskrim.

Ia menambahkan pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah warga di kawasan Laweyan. Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berhasil diamankan oleh petugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya