SOLOPOS.COM - Lebih dari 20 orang anggota Front Pembela Islam asal Temanggung dikawal polisi saat terkepung dalam sebuah masjid akibat bentrok FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013) malam. Bentrokan yang dipicu penolakan warga Kendal terhadap aksi monitoring FPI Temanggung itu mengakibatkan sejumlah anggota FPI dan warga terluka, satu mobil dibakar serta seorang perempuan bernama Tri Munarti tewas tertabrak mobil. (JIBI/Solopos/Antara/Ediyanto)

Lebih dari 20 orang anggota Front Pembela Islam asal Temanggung dikawal polisi saat terkepung dalam sebuah masjid akibat bentrok FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013) malam. Bentrokan yang dipicu penolakan warga Kendal terhadap aksi monitoring FPI Temanggung itu mengakibatkan sejumlah anggota FPI dan warga terluka, satu mobil dibakar serta seorang perempuan bernama Tri Munarti tewas tertabrak mobil.  (JIBI/Solopos/Antara/Ediyanto)

Lebih dari 20 orang anggota Front Pembela Islam asal Temanggung dikawal polisi saat terkepung dalam sebuah masjid akibat bentrok FPI dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, Kamis (18/7/2013) malam. Bentrokan yang dipicu penolakan warga Kendal terhadap aksi monitoring FPI Temanggung itu mengakibatkan sejumlah anggota FPI dan warga terluka, satu mobil dibakar serta seorang perempuan bernama Tri Munarti tewas tertabrak mobil. (JIBI/Solopos/Antara/Ediyanto)

Solopos.com, JAKARTA — Lagi-lagi kalangan sorotan tajam terhadap Front Pembela Islam (FPI) datang dari Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Tetapi sorotan yang dipaparkan kepada publik, Kamis (25/7/2013), bukan hanya menjadikan barisan laskar itu sebagai objek tetapi juga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai tak kuasa bertindak tegas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sorotan tajam itu datang dari anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari yang komisinya membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, sehingga berpasangan kerja dengan Polri di jajaran eksekutif.

Menurutnya, arogansi Front Pembela Islam (FPI) harus diakhiri menyusul perlawanan warga Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah terhadap razia FPI belum lama ini. Nyatanya, kata Eva, polisi tidak mampu mencegah atau menindak FPI. “Karena Kepolisian RI yang seharusnya menertibkan mereka telah terkooptasi oleh FPI,” tuding Eva di Jakarta.

Itu pasalnya, politikus PDI Perjuangan itu meminta Polri segera introspeksi diri. “Ini ironi, negara hukum yang patut ditangisi ketika aparat hukum tidak melaksanakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata dia.

Diingatkannya bahwa pembiaran polisi terhadap tindak premanisme FPI ibarat pisau bermata dua. “Yaitu makin menjadi-jadinya tindakan preman FPI dan makin frustasinya masyarakat sehingga muncul model perlawanan street justice dari rakyat terhadap premanisme FPI,” kata dia.

Polri didesaknya mengoreksi sikapnya terhadap FPI dengan menindak mereka yang berbuat seenaknya dan tidak menghormati hukum. “Jangan ada impunitas bagi ormas preman. Penindakan justru untuk mengefektifkan pencegahan timbulnya kekerasan oleh FPI. Jangan beri izin mereka berpawai, berkumpul untuk merencanakan penyerangan,” kata Eva.

Dia melanjutkan, konvensi kebebasan beragama membenarkan kriminalisasi dan pembubaran kumpulan-kumpulan agama yang membahayakan penganutnya dan orang lain, melakukan kekerasan dan menganjurkan pelanggaran hukum. “Saya berharap UU Ormas segera ditegakkan secara efektif terhadap FPI,” pungkas Eva.

Berdasarkan catatan solopos,com, menyusul insiden bentrok antara FPI dan warga Kendal, Kamis (18/7/2013) lalu, Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno mengaku telah memeriksa 48 anggota FPI. Belakangan ia mengumumkan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, semuanya dari pihak warga. Mereka dijadikan pesakitan karena disangka memukuli anggota FPI dan membakar mobilnya.

Selain keempat warga itu, polisi sebelumnya juga menetapkan dua anggota FPI sebagai tersangka karena tepergok membawa senjata tajam. Polisi juga menetapkan sopir mobil yang ditumpangi para anggota FPI itu sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi menyusul bentrok tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya