SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sidoarjo [SPFM], Warga korban lumpur Lapindo yang tersebar di 45 RT Desa Mindi, Besuki Timur, Pamotan dan Desa Ketapang menolak rencana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang akan melakukan uji seismik 3 dimensi (Seismik 3D). Sebab mereka menilai kawasan pemukiman warga tersebut sudah tak layak huni sehingga tak perlu uji kondisi geologi di bawah permukaan tanah.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Demikian diungkapkan salah seorang perwakilan warga, Ahmadi Jauhari Selasa (14/6). Lebih lanjut warga khawatir uji seismic itu  justru menimbulkan masalah baru. Lantaran, uji seismik tersebut dilakukan dengan memasang bahan peledak pada sejumlah titik lubang di pemukiman warga. Untuk itu, mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan dasar hukum untuk proses ganti rugi seperti korban lumpur Lapindo lainnya.

Sementara itu Deputi Operasinal BPLS Muhammad Sofyan berharap warga memberikan kesempatan Kementerian ESDM dan BPLS melakukan uji seismik 3D. Hasil uji seismik tersebut selanjutnya akan menjadi dasar untuk meneruskan apakah wilayah di 45 Rukun Tetangga ini layak huni atau tidak. [tempo/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya