Jakarta [SPFM], Sejumlah warga mengadu ke Komisi III DPR mengenai upaya penggusuran terkait perluasan kebun sawit di Mesuji, Lampung. Upaya penggusuran tersebut menggunakan cara kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Pengacara warga Bob Hasan, Rabu (14/12) mengatakan bangunan ibadat dihancurkan dan hasil panen singkong juga dirampas. Aparat kepolisian yaitu korps brimob juga melakukan pemerkosaan terhadap janda pada saat penggusuran.
Sementara itu, mantan anggota DPR Mayjen Purnawirawan Saurip Kadi yang ikut mendampingi warga mengatakan perusahan perkebunan sawit tersebut mengusir penduduk dengan cara membentuk Pamswakarsa. Dalam pertemuan itu sempat diputar video kekerasan yang dilakukan oleh para Pamswakarsa tersebut. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji. Selain merekam pembunuhan keji video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk. Atas kekejian ini sekitar 30 warga Lampung tewas. [dtc/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi