SOLOPOS.COM - Ilustrasi akta kelahiran (JIBI/Solopos/Dok.)

Warga Kuden Bantul mengeluhkan dipersulit untuk membuat akta kelahiran anaknya

Harianjogja.com, BANTUL-Diduga lantaran tak turut memberikan sumbangan sukarela untuk acara pementasan wayang, pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun Kuden, Desa Sitimulyo kesulitan mendapatkan akses pembuatan akta kelahiran putra keempatnya.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Mereka berdua, Sarijo dan istrinya, Haryanti mengaku dipersulit oleh aparat desa mulai dari RT hingga Kepala Desa.

Ketika ditemui di rumahnya, Senin (24/10/2016), RT 01 Dusun Kuden, Sarijo membeberkan keluhannya saat mengurus akta kelahiran bagi putranya yang baru lahir akhir Agustus lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dikatakannya, sekitar 15 hari setelah kelahiran putranya itu, Sarijo sempat meminta akta kelahiran kepada bidan asal Dusun Monggang, Desa Sitimulyo yang membantu persalinan istrinya.

Namun, sesuai prosedur yang berlaku, sebelum akta kelahiran itu diterbitkan, pihak bidan meminta pengesahan terlebih dahulu dari pihak pedukuhan tempat Sarijo tinggal. Saat meminta tanda tangan itulah, Sarijo lantas merasa dipingpong, baik oleh aparat RT maupun Kepala Dukuh.

Bersambung halaman 2


“Saat saya minta tanda tangan Ketua RT, katanya blanko pengisian datanya habis. Lalu saya diminta ke Sekretaris RT, malah istri Sekretaris RT itu bilang, karena saya tak menyumbang untuk pentas wayang, akses saya mengurus surat-surat akan dipersulit,” kisahnya.

Tak mau kehabisan akal, dirinya pun langsung menghadap Kepala Desa Sitimulyo, Juweni. Oleh Juweni, dirinya lantas diberikan surat rekomendas yang ditujukan kepada Dukuh Kuden untuk membukakan akses Sarijo mencari akta kelahiran untuk putranya.

Apa yang dialami oleh Sarijo itu ternyata juga dialami oleh warga lainnya. Agung Widodo, yang juga warga RT 01 bercerita pernah mengalami hal yang sama. Saat ditemui di rumahnya, ia mengaku juga pernah dipersulit saat mengurus KTP.

Mendesak lantaran untuk keperluan syarat menerima bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) DIY 2015 silam, ia pun sempat dibingungkan oleh pernyataan RT dan Kepala Dukuh yang saling melempar tanggung jawab.

Saat ditanya lebih jauh, Agung menduga tindakan aparat pedukuhan itu dilatarbelakangi terpecahnya masyarakat Kuden menjadi dua kelompok saat pemilihan dukuh 6 tahun silam. Ketika itu, dirinya memang termasuk pada kubu kompetitor dari Kepala Dukuh terpilih.

Bersambung halaman 3


“Mungkin karena itu. Karena jujur saja, masyarkat Kuden sekarang terpecah menjadi dua kubu. Kami yang dari kubu lawan, kerap mendapatkan diskriminasi. Seharusnya urusan seperti tidak dicampuradukkan dengan urusan adiministrasi kewarganegaraan kan,” tegasnya.

Hal itu lantas dibenarkan oleh Kepala Desa Sitimulyo, Juweni. Ketika dihubungi terpisah, ia membenarkan dugaan warganya itu. Menurutnya, perpecahan pasca pemilihan kepala dukuh lalu masih terbawa hingga kini.

Oleh karena itulah, ia menyarankan kepada Sarijo untuk segera membuat surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk turut aktif mendukung program-program dari Ketua RT dan Kepala Dukuh Kuden.

Terkait hal itu memang mengaku telah mengimbau kepada semua Kepala Dukuh dan Ketua RT di wilayah Sitimulyo untuk menempatkan guyub rukun sebagai pondasi utama membangun tiap pedukuhan.

Sementara saat disinggung mengenai alasan Sarijo terkait sumbangan untuk pentas pewayangan, Juweni membantah keras. Ia bahkan menuduh Sarijo hanya beralasan saja.

“Tidak benar itu. Itu sumbangan. Tidak wajib. Tidak ada hubungannya sumbangan itu dengan kasus Pak Sarijo,” tegas Juweni.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan pihak Kepala Dukuh Kuden Iswahyudi belum bisa dikonfirmasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya