SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Masyarakat Kota Madiun mengeluhkan syarat indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00) untuk menjadi CPNS di Kota Madiun. Syarat itu dinilai terlalu tinggi dan <span><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180926/516/942079/5-pengedar-narkoba-antarprovinsi-dibekuk-di-terminal-madiun" title="5 Pengedar Narkoba Antarprovinsi Dibekuk di Terminal Madiun">tidak memberikan</a></span>&nbsp;kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi yang memiliki IPK di bawah 3,00.</p><p dir="ltr">Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan ada banyak warga yang mengeluh ke DPRD terkait syarat IPK minimal 3,00 pada rekrutmen CPNS di Kota Madiun pasa tahun 2018. Syarat IPK 3,00 dinilai bisa menjadi penghalang warga Kota Madiun yang memiliki IPK di bawah itu untuk bersaing mengikuti rekrutmen CPNS di Kota Madiun.</p><p dir="ltr">Atas keluhan itu, DPRD mengusulkan syarat IPK untuk menjadi CPNS di Kota Madiun minimal 2,75. Minimal IPK ini setelah melihat syarat IPK di daerah tetangga yang mensyaratkan minimal IPK 2,75.</p><p dir="ltr">"Kajian telah kami sampaikan. Kami juga sudah melihat kanan kiri. Kami mengusulkan minimal IPK untuk syarat CPNS di Kota Madiun diturunkan dari 3,00 menjadi 2,75," ujar Istono seusai rapat <span><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180924/516/941570/ribuan-pesilat-pshw-khidmat-ikuti-suran-agung-di-madiun-" title="Ribuan Pesilat PSHW Khidmat Ikuti Suran Agung di Madiun">dengar pendapat</a></span>&nbsp;dengan PJ Sekda dan BKD Kota Madiun di gedung DPRD setempat, Kamis (27/9/2018).</p><p dir="ltr">Istono menuturkan masyarakat Madiun sudah lama menunggu adanya perekrutan CPNS ini. Namun, saat ada rekrutmen CPNS justru ada pembatasan dengan IPK 3,00, sehingga tidak seluruh lulusan bisa mengikuti seleksi.</p><p dir="ltr">Menurut Istono, lulusan yang memiliki IPK tinggi belum tentu bagus secara kapasitas. Untuk itu, seleksi diperlukan supaya mengetahui kualitas abdi negara yang mumpuni.</p><p dir="ltr">Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto menuturkan usulan dari DPRD <span><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180926/516/942173/belum-ada-kepada-daerah-di-jatim-ajukan-cuti-kampanye" title="Belum Ada Kepada Daerah di Jatim Ajukan Cuti Kampanye">terkait penurunan minimal</a>&nbsp;</span>IPK dalam rekrutmen CPNS di Kota Madiun akan disampaikan wali kota. Dia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan terkait penurunan IPK itu.</p><p dir="ltr">"Sudah ada pertimbangan semuanya," kata dia.</p><p dir="ltr">Rusdiyanto menuturkan rekrutmen CPNS di Kota Madiun akan mulai dibuka pada Jumat (28/9/2018). Jadwal ini mundur dibandingkan jadwal yang ditetapkan semula yakni tanggal 26 September 2019.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya