SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Warga Kinahrejo, Padukuhan Pelemsari berubah pikiran terkait relokasi. Dalam dialog dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X hari ini, (5/7), warga kampung Mantan Juru Kunci Merapi itu setuju direlokasi dengan syarat tanah masih menjadi hak milik mereka. Sejumlah warga mengaku tidak rela jika tanah mereka nanti akan dijadikan taman nasional dan menjadi milik pemerintah.

“Kalau jadi milik pemerintah mungkin tidak mau relokasi, tapi kami akan koordinasi dengan warga lainnya,” kata Dukuh Pelemsari, Ramijo.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Dalam kesempatan tersebut Sultan menjelaskan, hutan lindung berfungsi untuk menahan laju awan panas Merapi saat terjadi erupsi. Meski berstatus milik pemerintah, warga masih bisa menggarap lahan asal tidak dibangun rumah. Sesuai luasan tanahnya, pemerintah akan memberikan insentif.

“Kalau tanah masih jadi hak milik, terus di bawah (di tempat relokasi) dapat rumah dan tanah. Saya yo gelem,” canda Sultan. (Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Foto: Dialog warga di Plosokerep, Selasa (5/7).(Harian Jogja/Akhirul Anwar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya