SOLOPOS.COM - Kasatresnarkoba Polres Sukoharjo, AKP A.A. Gede Oka (kanan) melihat daftar obat yang dijual di salah satu apotek, Rabu (20/9/2017). (Istimewa/Humas Polres)

Aparat Polres Sukoharjo memeriksa tiga apotek setelah mendapat laporan dari warga soal keberadaan obat PCC.

Solopos.com, SUKOHARJO — Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo mendatangi dan memeriksa tiga apotek di Grogol dan Kartasura. Hal itu dilakukan setelah ada laporan dari warga bahwa apotek tersebut kerap didatangi anak-anak muda.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga khawatir anak-anak muda itu membeli dan menyalahgunakan obat-obatan yang dilarang dan berbahaya. Di tiga apotek itu petugas tidak menemukan obat terlarang dan pil PCC (paracetamol caffeine carisoprodol).

Ekspedisi Mudik 2024

Polisi memang mendapati anak-anak muda berdatangan ke apotek tersebut. Namun, mereka merupakan mantan pengguna narkoba yang melakukan terapi penyembuhan.

“Kami bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan [BPOM] dan DKK Sukoharjo mengecek tiga apotek di Kecamatan Grogol dan Kartasura,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Sukoharjo, AKP A.A. Gede Oka, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Rabu (20/9/2017).

Menurutnya, kedatangan tim gabungan didasari laporan warga bahwa di tiga apotek diduga ada tindakan mencurigakan karena apotek tersebut sering didatangi remaja dan kaum muda. “Hasil pengecekan di tiga apotek sampai saat ini belum ditemukan obat-obat yang dilarang atau beredar khususnya pil PCC. Kami belum menemukan pil PCC dan mudah-mudahan di Sukoharjo zero pil PCC. Jangan sampai ada barang tersebut tetapi jika ada ya diamankan,” jelasnya.

Menyinggung soal pasien yang berkumpul di apotek, Kasatresnarkoba menjelaskan sesuai hasil komunikasi dengan dokter di apotek diperoleh informasi pasien tersebut merupakan pasien ketergantungan obat psikotropika.

“Banyaknya orang yang dilihat tadi kebanyakan pasien yang diperiksa ketergantungan obat psikotropika. Saya sudah bertemu dokternya dan mendapat penjelasan panjang lebar tentang pasien ketergantungan obat tersebut. Dokter bilang secara bertahap dosis obat akan dikurangi sehingga pasien sembuh dan tak lagi ketergantungan obat. Rata-rata mereka mantan pengguna narkoba.”

Kasubbag Humas berharap hasil pengecekan di tiga apotek tersebut tak lagi membuat masyarakat resah. “Laporan masyarakat menyebutkan apotek tersebut menjadi sorotan. Polisi juga sudah meminta kepada pemilik apotek atau dokter untuk datang ke pertemuan RT untuk menyampaikan kegiatan di apotek tidak menjual obat terlarang. Obat yang dikeluarkan ada resep dokter.”

Asisten apoteker Apotek GS Grogol, Nur Makrifah, kepada petugas mengakui apoteknya menjadi langganan mantan pengguna narkoba. “Ada 300 pasien dari berbagai daerah yang datang dan sebagian besar mantan pengguna narkoba. Obat yang diberikan obat antidepresan, bukan pil PCC. Obat yang diberikan kepada pasien obat legal. Sebelum obat diberikan pasien diperiksa dahulu oleh dokter. Jadi obatnya tergantung kondisi pasien.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya