SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Sekitar 40 warga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180829/489/936699/pengukuran-lahan-kentingan-baru-solo-ini-penjelasan-pemilik" title="Pengukuran Lahan Kentingan Baru Solo, Ini Penjelasan Pemilik">Kentingan Baru</a> di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo, tak bekerja pada Rabu (29/8/2018) pagi.</p><p>Mereka kompak menyisihkan waktu untuk berjaga di pintu masuk kampung mereka. Puluhan warga tersebut ramai-ramai duduk dan berdiri di pinggir Jl. K.H. Masykur untuk mengantisipasi petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Satpol PP Solo, polisi, dan TNI datang lagi dan mengukur tanah Kentingan Baru.</p><p>Warga menolak kedatangan aparat negara tersebut karena percaya tanah Kentingan Baru berhak mereka tempati. Warga meminta BPN, Satpol PP Solo, maupun pihak yang mengklaim menjadi pemilik lahan Kentingan Baru mematuhi proses hukum.</p><p>Warga telah mengantongi bukti memenangi kasus perdata tanah Kentingan Baru di Pengadilan Negeri (PN) Solo dan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang.</p><p>Sebelum mendatangi tepi jalan, para warga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180329/489/907088/soal-status-tanah-kentingan-baru-begini-penjelasan-bpn-solo" title="Soal Status Tanah Kentingan Baru, Begini Penjelasan BPN Solo">Kentingan Baru</a> diketahui lebih dulu memasang barikade di mulut gang masuk kampung. Mereka memanfaatkan bambu, kayu, hingga ban bekas untuk menutup akses kampung dari Jl. K.H. Masykur.</p><p>Bukan hanya itu, beberapa warga bahkan berinisiatif memindah keranda dari Masjid Al Furqon ke tepi Jl. K.H. Masykur sebagai wujud ungkapan rasa duka dan kecewa terhadap aparat negara.</p><p>Warga memasang keranda karena merasa tidak dianggap lagi oleh aparat negara atau dianggap sudah mati. Warga memasang keranda lengkap dengan sound system yang mendengungkan bacaan Alquran sehingga terkesan sungguhan ada warga yang meninggal.</p><p>Seorang warga Kentingan Baru, Sutrisno, 60, mengatakan warga akan terus melakukan aksi tersebut hingga mendapatkan titik terang. Warga ingin tanah Kentingan Baru tak disengketakan lagi.</p><p>&ldquo;Tanah ini dulu tanah mangkrak kemudian kami tempati dengan seizin Wali Kota Slamet Suryanto. Selang beberapa tahun kemudian baru muncul kabar ada sertifikat kepemilikan tanah Kentingan Baru. Katanya tanah ini ada yang punya. Kok bisa ya? Yang jelas warga sekarang punya bukti berhak menempati lahan ini,&rdquo; jelas Trisno yang tercatat sebagai warga Kelurahan Purwodiningratan, Jebres, itu saat ditemui <em>Solopos.com</em>, Rabu.</p><p>Sesepuh warga <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180425/489/912512/datangi-dprd-solo-untuk-curhat-warga-kentingan-baru-kecele" title="Datangi DPRD Solo untuk Curhat, Warga Kentingan Baru Kecele">Kentingan Baru</a>, Andreas Andaey, 79, mengatakan warga mulai mendiami Kentingan Baru sejak 1999. Menurut dia, lahan Kentingan Baru dulu seperti hutan.</p><p>Sebelum membangun rumah, warga memangkas pohon yang tumbuh. Laki-laki asal Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut menyebut baru empat tahun setelah itu muncul kabar ada yang mengkalim memegang sertifikat tanah Kentingan Baru.</p><p>Dia ragu akan keabsahan sertifikat itu. Jika memang ada sertifikat dari awal, menurut Andaey, Wali Kota Slamet Suryanto jelas tidak akan mengizinkan warga membangun rumah di Kentingan Baru.</p><p>Andaey mengatakan warga yang menempati lahan Kentingan Baru dari dulu sebenarnya ingin mengurus sertifikat tanah. Namun, menurut dia, warga kesulitan mengakses layanan tersebut.</p><p>Warga Kentingan Baru tak pernah diakui pemerintah. Warga bahkan hingga sekarang belum memiliki KTP dengan alamat Kentingan Baru.</p><p>Warga juga tidak difasilitasi untuk membuat kepengurusan Rukun Warga (RW) di Kentingan Baru oleh pemerintah dengan alasan menempati tanah sengketa.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya