SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rumah Deret (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Tanggung jawab membuat laporan kegiatan penggunaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dirasa memberatkan masyarakat penerima bantuan. Mereka tidak memahami prosedur pembuatan laporan.

Sebanyak 302 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Prambanan menerima BSPS, Rabu (20/8). Total dana yang digelontorkan mencapai Rp2,265 miliar dengan rincian masing-masing KK memperoleh Rp7,5 juta. Setelah menerima bantuan tahap pertama, masyarakat penerima BSPS diminta membuat kelompok-kelompok kecil. Mereka nantinya wajib membuat rencana penggunaan dana (RPD) sebelum dilakukan pembangunan. Begitu pula saat sudah selesai, mereka juga diminta membuat laporan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Buat laporannya itu yang susah. Apalagi kalau nanti misalnya ada masalah dengan toko bangunan tempat pemesanan lalu ada pengalihan. Itu nanti bagaimana lagi,” kata Jumiyem, warga Dusun Nglengkong, Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan, saat ditemui seusai sosialisasi BSPS, Rabu (20/8/2014) siang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya nanti paling manut sama kelompok saja,” kata Jumiyem menambahkan.

Daripada mendapat bantuan uang dengan kewajiban membuat laporan, dia lebih memilih dibuatkan bangunan jadi tanpa harus susah-susah mengurus administrasi.

Namun, masalah awal BSPS di Prambanan tak sebatas itu saja. Dana stimulan dianggap tidak cukup untuk membenahi sebuah rumah menjadi lebih layak.

“Kan cuma Rp7,5 juta. Nanti paling minta bantuan ke keluarga,” ungkap Supono, warga Kikis, Sambirejo, salah satu warga penerima bantuan. Dia pun mengaku belum memahami prosedur laporan BSPS.

Menanggapi hal itu, Eko menyadari stimulan yang diberikan tak akan cukup untuk membenahi rumah hingga selesai 100%.

“Di tempat lain, ada uang tambahan dari mereka sendiri, simpanan bahan bangunan, atau bisa minta bantuan ke sanak saudara yang lebih mampu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya