SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

BANTUL—Bukan hanya rombongan pejabat, pengantin, motor gede (moge) dan wisatawan saja yang bisa leluasa menerobos lampu merah karena mendapat kawalan dari polisi lalu lintas (vooridjer).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di Bantul, dan tidak menutup kemungkinan di hampir seluruh wilayah DIY, arak-arakan suporter bola juga kerap melanggar lampu merah meski tanpa kawalan vooridjer. Pelanggaran oleh konvoi itu tidak sebatas menerobos lampu merah. Selain tidak mengenakan helm, mereka juga kerap menggemborkan gas motor yang knalpotnya telah dimodifikasi.

Para peserta konvoi itu juga tidak segan melanggar marka pembatas jalan dengan cara mengacung-acungkan tongkat yang dipasangi bendera. Alhasil, pengguna jalan yang berpapasan dengan konvoi tersebut harus mengalah. “Tragisnya, polisi yang melihat tidak berbuat apa-apa,” kata Suryo, 45, warga Bantul, Senin (17/12).

Menurut Suryo, arogansi konvoi ilegal tersebut jauh lebih memuakkan jika dibandingkan dengan iring-iringan pejabat maupun rombongan bus wisata yang dikawal oleh polisi lalu lintas (polantas).

Ditemui Harian Jogja di kantornya, kemarin, Kanit Laka Satlantas Polres Bantul Iptu Amir Mahmud membenarkan jika arogansi konvoi ilegal sudah sering dikeluhkan oleh para pengguna jalan. Amir menerangkan, dalam pasal 134 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ambulans yang mendapat prioritas dan wajib didahulukan adalah yang mengangkut orang sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya