SOLOPOS.COM - Jalan rusak di salah satu jalan poros desa Ponorogo butuh perbaikan Minggu (22/5/2022). (Ronaa Nisa’us Sholikhah/Solopos.com)

Solopos.com, PONOROGO — Kondisi jalan rusak yang terjadi di beberapa titik di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikeluhkan warga. Warga berharap jalan yang rusak itu bisa segera diperbaiki.

Salah satu jalan rusak yang dikeluhkan warga yakni di Jalan Raya Jenangan-Ngebel. Salah satu warga dari Dukuh Gogokawang, Jenangan, Tukirin, mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Padahal Jalan Raya Jenangan-Ngebel sudah rusak parah sejak lama.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jalan itu sudah rusak lama karena sering dilewati truk angkutan pasir yang melebihi standar muatan,” kata dia, Kamis (26/5/2022).

Tukirin mengatakan selain menyulitkan pengguna jalan, sejumlah warga juga pernah kecelakaan di jalan tersebut.

Baca Juga: Tak Kuat Nanjak, Pikap Bawa Puluhan Orang Terperosok ke Jurang Ponorogo

“Pernah diperbaiki ala kadarnya, tapi tembelan [perbaikan] itu cepat rusak. Mungkin saking banyaknya kerusakan jalan, jadi tidak cepat diperbaiki,” katanya.

Menanggapi banyaknya kerusakan jalan di Ponorogo, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan perbaikan jalan rusak pada tahun ini nampaknya harus mundur. Sebab, ada perubahan aturan pajak yang sebelumnya 10% menjadi 11%. Penyesuaian pajak itu membuat dokumen yang sudah dibuat terpaksa harus diubah. Dokumen itu sangat penting untuk pengajuan lelang ke Unit Lelang Pengadaan (ULP).

‘’Selain penyesuaian pajak, juga adanya penambahan harga aspal yang mengubah dokumen yang telah kita siapkan,’’ kata Agus.

Sebenarnya, perbaikan jalan rusak itu akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Pemkab Ponorogo pada tahun lalu. Dana itu cair sekitar Rp155 miliar yang akan digunakan untuk memperbaiki jalan rusak sepanjang 107 kilometer. Rasio jalan rusak lebih besar yakni 63% dari total ruas jalan.

Baca Juga: Mengenal Getuk Golan, Kudapan Khas Ponorogo yang Wajib Dicoba

Dia menjelaskan prioritas perbaikan jalan rusak yakni jalan destinasi wisata, jalan bus perintis, jalan penghubung antar kabupaten, serta jalan alternatif, jalan nasional hingga jalan penghubung desa terpencil.

‘’Kami bukannya tutup mata dengan kondisi tersebut tapi memang harus sabar menunggu,’’ ungkapnya.

Agus Pram berharap mulai pekan ini pihak Inspektorat terjun untuk melakukan review dan audit dokumen yang telah dipersiapkan. Sehingga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo bisa segera mengajukan lelang ke ULP.

Baca Juga: Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan DPRD Ponorogo, Apa Saja Tuntutannya?

‘’Kalau sudah diserahkan dokumennya bisa langsung dilakukan pelelangan,’’ ujarnya.

Sebenarnya, Agus Pram sudah menjadwalkan tanggal 15 Mei lalu dokumen lelang perbaikan jalan sudah masuk ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tapi, karena terkendala penyesuaian dokumen harus mundur beberapa hari. Namun, pihaknya memastikan dokumen PEN sudah memenuhi syarat dan ketentuan.

‘’Banyak aturan baru dari pusat dan daerah harus menyesuaikan yang menyebabkan mundurnya proses lelang,’’ jelasnya.

Agus Pram juga memastikan akhir bulan ini proses lelang jalan rusak mulai berjalan. Tidak menutup kemungkinan jika sudah masuk ke LPSE bakal banyak peserta lelang yang mengikuti. Sebab, nilai proyek kali ini cukup besar.

‘’Kemungkinan pesertanya tidak hanya dari Ponorogo, tapi juga banyak dari luar. Kita bersaing untuk mendapatkan hasil yang terbaik,’’ pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya