SOLOPOS.COM - Warga Desa Banjaroya demo di Kantor Polsek Kalibawang, Kamis (23/1/2014). (JIBI/Harian Jogja/Arief Wahyudi)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kapolres Kulonprogo, Ajun Komisaris Besar Polisi Yohannes Setiawan Widjanarko menginstruksikan ada penyelidikan mendalam guna menuntaskan kasus dugaan razia kendaraan berujung kecelakaan warga Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang yang dilakukan Polsek, Minggu (19/1/2014) lalu.

Kapolres mengungkapkan, penyelidikan bertujuan untuk mengungkap pasti penyebab kecelakaan yang menimpa Sunarto, 20, pemuda Banjaroya yang saat ini masih kritis akibat menerjang rumah bersamaan saat berlangsungnya operasi itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan selidiki secara mendalam dulu. Dia [korban] itu kecelakaan akibat dikejar polisi atau cuma kecelakaan tunggal karena mengendara terlalu kencang,” ujar Kapolres, Jumat (24/1/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Lebih lanjut dia mengungkapkan, polisi belum bisa menjanjikan bantuan pengobatan kepada Sunarto selagi penyebabnya belum pasti. Kecuali apabila penyebabnya memang karena kejaran polisi, maka pihaknya akan bertanggung jawab.

Namun itu pun masih harus didukung korban memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dari laporan Polsek, dia mendapat informasi gelar operasi itu sebenanarnya sudah bubar.

“Jadi kita gali dululah, kejadian sebenarnya seperti apa. Kami ingin menghimpun fakta tidak hanya dari satu pihak agar berimbang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya