SOLOPOS.COM - PENATAAN PASAR GEDE- Pengguna jalan melintas di depan kios dan toko kawasan sekitar Pasar Gede Solo, Jumat (27/5). Konsep pengembangan kawasan Pasar Gede sebagai kawasan Pecinan dinilai sebagian masyarakat mampu menjadi brand tersendiri untuk mendukung pengembangan wisata budaya. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Solo (Solopos.com) – Rencana penataan kawasan di Pasar Gede, Solo akhirnya mendapatkan lampu hijau. Warga yang tinggal kawasan tersebut menyatakan sepakat, namun mereka minta agar diberi kompensasi untuk pembongkaran koridor rumah atau toko mereka.

PENATAAN PASAR GEDE-- Pengguna jalan melintas di depan kios dan toko kawasan sekitar Pasar Gede Solo. Konsep pengembangan kawasan Pasar Gede sebagai kawasan Pecinan dinilai sebagian masyarakat mampu menjadi brand tersendiri untuk mendukung pengembangan wisata budaya.(JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal ini mengemuka dalam sosialisasi rencana penataan kawasan Pasar Gede di Loji Gandrung, Selasa (28/6/2011) malam. Dalam acara yang dipimpin langsung Walikota Solo, Joko Widodo tersebut dihadiri puluhan warga yang tinggal di Jalan RE Martadinata, Jl Suryopranoto, serta Jl Jenderal Sudirman.

Sejumlah warga yang rata-rata berasal dari Kelurahan Sudiroprajan, Jebres tersebut mengaku tak keberatan dengan rencana Pemkot menata kawasan tersebut. Namun, lantaran tanah tersebut merupakan hak milik (HM), mereka meminta agar diberi kompensasi atas pembongkaran dan pembangunan kembali. Sebab, kata mereka, tak semua warga yang tinggal di kawasan tersebut adalah orang kelas menengah ke atas seperti yang disangka Pemkot selama ini.

Menanggapi hal itu, Jokowi bersama sejumlah pejabat yang hadir kala itu sempat bermusyawarah sejenak. Hasilnya, Jokowi sepakat memberikan kompensasi atas biaya pemugaran. Meski demikian, tegasnya, kompensasi hanya diberikan kepada warga tertentu yang benar-benar berasal dari kalangan menengah ke bawah. “Saya akan bentuk tim khusus untuk mengecek langsung ke lapangan. Agar kompensasi itu benar-benar sesuai kondisi. Kalau perlu harus ada surat keterangan RT/ RW dan kelurahan,” katanya.

Seperti yang kerap dia sampaikan di media massa, kata Jokowi, penataan kawasan Pasar Gede bukanlah berarti merebut hak kepemilikan tanah warga. Sebaliknya, penataam tersebut justru untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Tanah tersebut tetap milik warga. Pemkot membantu menata dan memperbaikinya agar punya nilai lebih,” jelasnya.

Dalam sosialisasi itu, Pemkot memang menyebutkan estimasi biaya pemugaran koridor yang harus ditanggung warga selaku pemilik rumah. Menurut perhitungan tim, biaya pemugaran di masing-masing rumah berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta. “Tapi itu hanya estimasi dari perhitungan proyek. Jika dikerjakan sendiri, mungkin hanya 50%-nya saja. Toh kembalinya juga kepada warga,” jelas Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Ahyani. Selebihnya, imbuh Ahyani, biaya penataan jalan akan ditanggung Pemkot Solo.

asa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya