SOLOPOS.COM - Salah satu warga Desa Karangwuni menandatangani perjanjian penyerahan lahan di Balai Desa Karangwuni, Rabu (23/10/2013). (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Desa Karangwuni Kecamatan Wates menyetujui kompensasi ganti rugi lahan garapan yang diberikan PT Jogja Magasa Iron (JMI) karena merasa tidak ada pilihan lain.
Lasidi, bukan nama sebenarnya, warga pedukuhan III, Karangwuni, mengungkapkan, warga terpaksa menerima kompensasi ganti rugi lahan garapan karena melihat dukuh terlebih dulu menyerahkan lahan garapannnya. “Warga sempat ribut dengan dukuh, karena bagaimana pun dia dipilih oleh warga, tetapi malah berpihak pada pihak luar,” ujarnya saat pembayaran pelunasan tahap III dan uang muka tahap IV di Balai Desa Karangwuni, Rabu (23/10/2013).

Kemudian, kata dia, satu persatu warga menyerahkan lahan garapannya dan terpaksa menerima ganti rugi. Sebetulnya, menurut dia, lebih menguntungkan lahan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian ketimbang memperoleh ganti rugi dari PT JMI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia menjelaskan, dalam satu tahun, lahan pertanian yang ditanami palawija bisa menghasilkan Rp100 jutaan, sementara ganti rugi yang diberikan mulai dari Rp100 jutaan hingga Rp700 jutaan hanya bisa digunakan untuk beberapa tahun.

Hal senada juga dikatakan Amin Suprapti, 34, warga pedukuhan IV Karangwuni yang menilai sebenarnya sebagian besar warga tidak setuju. “Tapi mau bagaimana lagi, protes juga sudah percuma,” kata dia seraya menambahkan, kompensasi yang diperolehnya berkisar Rp100 jutaan dan akan digunakan untuk membiayai sekolah anak.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kulonprogo, Heriyanto, mengklaim seluruh warga Karangwuni telah bersedia menyerahkan lahan garapannya untuk kepentingan pembangunan pabrik bijih besi. “Pada prinsipnya, masyarakat Karangwuni sudah memahami pentinggnya kegiatan JMI, sehingga tidak ada pemahaman yang berbeda dan masyarakat mendukung kegiatan ini,” jelasnya.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menuturkan secara mekanisme tidak ada pemaksaan terhadap warga karena semua dilakukan dengan pendekatan dan sosialisasi. “Saya pikir kalau terpaksa seharusnya tidak terjadi transaksi,” tukas dia, Kamis (24/10/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya