SOLOPOS.COM - Deputi Pelayan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa (memegang mik) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Karanganyar, Rabu (16/3/2022). (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surakarta membuka booth pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Karanganyar. Kini warga Bumi Intanpari bisa mengurus paspor di gedung baru tersebut tanpa harus ke Colomadu yang jauh dari pusat Kabupaten Karanganyar.

MPP Karanganyar diresmikan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Diah Natalisa, Rabu (16/3/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Winarko mengatakan booth pelayanan imigrasi ini bisa melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena kadaluarsa. “Ada dua petugas imigrasi yang bertugas di MPP untuk melakukan wawancara dan pengambilan biometrik berupa foto dan sidik jari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca Juga: Ini Desain Keren Mal Pelayanan Publik Sragen

Winarko menambahkan, bagi warga Karanganyar dan sekitarnya tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi di Kecamatan Colomadu atau berjarak sekitar sekitar 25 kilometer dari pusat kota Karanganyar.

Untuk sementara waktu, permohonan paspor di MPP yang berlokasi di Lalung, Kecamatan Karanganyar, ini akan dilayani setiap Selasa dan Kamis pada jam kerja.

“Kami akan terus mengevaluasi pelayanan kami, termasuk melihat juga jumlah permohonan paspor setiap harinya. Jika memenuhi ekspektasi maka akan kami bukan pelayanan setiap hari,” imbuhnya.

Baca Juga: 2023, Pelayanan Akad Nikah Dibuka di Mal Pelayanan Publik Sragen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya