SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen membekuk Sutardi Harti Bahari alias Sutar, 45, warga Munggur, Mojogedang, Karanganyar, yang hendak bertransaksi narkoba di wilayah Gemolong, Sragen, belum lama ini.

Satu pengedar narkoba yang diduga memasok sabu-sabu kepada Sutar masih diburu. Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi Solopos.com, Kamis (20/6/2019) siang, menjelaskan penangkapan Sutar bemula dari informasi ihwal adanya transaksi narkoba yang akan dilakukan Sutar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Atas dasar informasi itu, Joko memerintah tim menyelidiki lokasi dan memantau gerak-gerik Sutar di lokasi kejadian. Begitu ada tanda-tanda mencurigakan, tim langsung membekuk Sutar dan menggeledah.

Ekspedisi Mudik 2024

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sebuah plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Serbuk itu seberat 0,30 gram.

“Kami juga menemukan ponsel merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi serta satu unit mobil pikap Mitsubishi T120SS warna hitam berpelat nomor AD 1761 VP berikut STNK [surat tanda nomor kendaraan],” ujarnya.

Joko menyampaikan Sutar ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil interogasi terhadapnya, Joko mendapat keterangan Sutar mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial DDK seharga Rp600.000.

Sutar mengaku barang itu akan dipakai sendiri. Joko menerbitkan Laporan Polisi bernomor LP/A/62/V/2019/Jtg/ Res Srg,tertanggal 15 Juni 2019.

“Hasil tes urine tersangka juga dinyatakan positif [mengonsumsi narkoba]. Kami menjerat tersangka dengan Pasal 112 juncto Pasal 127 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Kami masih memburu calon tersangka lainnya yang memasok barang kepada tersangka,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya