SOLOPOS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono. (Solopos.com/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengimbau masyarakat melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Namun, Bupati juga tidak melarang warga yang ingin Salat Id di lapangan.

Pernyataan itu dikuatkan dengan Surat Edaran (SE) No.450/1.714.1.2. Isinya tentang Tata Cara Penyelenggaraan Ibadah Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah di Lapangan atau Masjid/Musala Dalam Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ada tiga poin utama yang harus dicermati dari SE tersebut. Poin pertama, dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 diimbau kepada seluruh umat muslim di Karanganyar untuk Salat Idulfitri di rumah bersama keluarga inti.

Baca Juga: Jemaah 10 Masjid dan Musala Di Tawangmangu Sepakat Salat Idulfitri Bersama di Lapangan

Ekspedisi Mudik 2024

“Tren kasus di Karanganyar ini kan naik turun. Upaya keras, langkah-langkah sudah dilakukan. Minimal kita sendiri sehat, jangan teledor. Lebaran kemungkinan menimbulkan kerumunan besar maka harus bisa dikendalikan. Salat Id tegas, di rumah masing-masing bersama keluarga inti,” ujar Bupati saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Podang I kompleks Kantor Bupati Karanganyar pada Jumat (7/5/2021).

Poin kedua mengatur masyarakat yang ingin menyelenggarakan salat Id di lapangan atau masjid/musala harus memenuhi standar dan persyaratan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pada poin ketiga, pemenuhan standar dan persyaratan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di lapangan atau masjid/musala Karanganyar.

Baca Juga: 4 Tahun Berlalu, Begini Nasib Proyek Jembatan Kaca Kemuning Karanganyar Senilai Rp55 Miliar

Sarana Prokes Salat Idulfitri

“Di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar, di lapangan boleh asalkan protokol kesehatan. Jumlah jemaah paling banyak 50% dari kapasitas. Pengurus dan pengelola masjid atau musala wajib menunjuk petugas untuk menegakkan protokol kesehatan. Seperti menyemprot disinfektan secara teratur, ada sarana cuci tangan atau hand sanitizer, masker, dan menjaga jarak,” tuturnya.

Hal lain yang diatur dalam SE itu adalah jemaah wajib membawa peralatan salat sendiri-sendiri. Selain itu, jemaah harus segera pulang setelah salat Id selesai. Mereka tidak dianjurkan bersalam-salaman dan tidak berkerumun.

Terkait penyelenggaraan Salat Idulfitri di lapangan maupun masjid/musala, Bupati Karanganyar meminta panitia salat Id melaporkan lokasi penyelenggaraan kepada pemerintah desa setempat.

Baca Juga: Objek Wisata di Tawangmangu Karanganyar Tetap Buka Selama Lebaran, Andalkan Pengunjung Lokal

“PPKM Mikro ini di desa. Harapan kami kades atau lurah bisa menyikapi dengan baik. Salat Id ini dipantau. Yang penting semua kondusif. Panitia salat Id memberitahukan ke desa,” katanya.

Pada akhir sambutan, Bupati meminta dukungan masyarakat agar bisa melewati perayaan Hari Raya Idulfitri ini dengan baik. “Menyikapi Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19. Semua bisa mementingkan kesehatan dari kepentingan apa pun. Bagaimana membangun suasana masyarakat dalam melaksanakan aktivitas itu kesehatan menjadi faktor utama. Mari melewati kerumunan di hari raya ini dengan sungguh-sungguh sehingga kasus menurun,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya