SOLOPOS.COM - Ilustrasi hajatan. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KARANGANYAR – Satpol PP Karanganyar membentuk tim pemantau hajatan yang akan mulai beroperasi pada Jumat (25/9/2020). Sanksi penghentian hajatan tetap diterapkan jika ditemukan masih ada pelanggaran yang dilakukan.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengatakan pada Jumat pihaknya akan melakukan apel perdana pengaktifan tim pemantau hajatan. Mulai pada hari itu, pihaknya akan menyidak tiga kecamatan yang sudah dipetakan untuk melihat kepatuhan protokol kesehatan pada penyelenggaraan hajatan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami sudah petakan ada tiga kecamatan yang akan mengadakan hajatan. Lokasinya kami rahasiakan agar tidak bocor dulu. Kami akan lihat bagaimana kepatuhan panitia dalam melaksanakannya di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini. Nanti kami akan aktif memantau setiap Sabtu dan Minggu,” beber dia kepada Solopos.com, Kamis (24/9/2020).

Viral Jalur Gowes Gadis Desa, Pesepeda Bisa Foto dengan Wanita Berkemben di Tepi Sungai 

Yophy menegaskan sanksi penghentian acara hajatan di Karangaanyar akan tetap diterapkan jika nantinya ditemukan pelanggaran kesehatan dalam penyelenggaraan. Meskipun begitu, penghentian akan dilakukan sendiri oleh panitia dan bukan oleh Satpol PP Karanganyar.

“Aturan protokolnya sudah jelas. Jika saat pemantauan kami lihat ada pelanggaran kami akan panggil panitianya. Kami lihat situasinya, jika sudah berjubel tidak bisa ditata lagi pastinya akan kami minta untuk dihentikan oleh panitia karena akan sangat berisiko dampaknya,” imbuh dia.

Dory Harsa Dipecat Sejak Maret, Putus Komunikasi dengan Keluarga Didi Kempot 

Yophy menjelaskan sanksi pembubaran atau penghentian hajatan di Karanganyar dilakukan untuk keamanan bersama. Pasalnya jika tidak ada sanksi, maka masyarakat nantinya akan lengah dan meremehkan risiko yang ada.

“Kalau cuma kami pantau dan tidak ada sanksi, masyarakat bisa meremehkan nanti risikonya seperti tidak ada apa-apa. Makanya sanksi tetap harus ada. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat yang tidak paham protokolnya bisa minta pendampingan kami gratis. Kemarin memang tidak ada yang menggubris, tapi setelah kami tegaskan berpotensi dihentikan, sudah mulai ada beberapa warga yang minta petunjuk untuk protokol ketika mau mengadakan hajatan,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya