SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR – Kantor Kelurahan Kalisoro, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar, disegel warga setempat, Sabtu (18/1/2014). Mereka menuntut agar Lurah Kalisoro, Suyatno, mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi para warga dipicu lantaran selama ini pelayanan masyarakat tak maksimal. Saat warga hendak mengurus keperluan administrasi selalu dipersulit dan terlalu lama. Sebagai pamong masyarakat, Suyatno juga tak pernah menghadiri hajatan yang digelar warga setempat. Warga setempat akhirnya geram dan menyegel Kantor kelurahan Kalisoro.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Seorang warga RT 001/RW 001 Kelurahan Kalisoro, Tawangmangu, Suyoto, mengatakan selama ini warga yang hendak mengurus keperluan administrasi dipersulit tanpa alasan yang jelas. Pengurusan administrasi terlalu lama padahal warga ingin pelayanan masyarakat dilakukan secepatnya. “Warga yang hendak mengurus keperluan adminitrasi selalu dipersulit. Kalaupun dilayani pasti terlalu lama,” ujarnya kepada Solopos.com, Sabtu siang.
Selain itu, selama memimpin Kelurahan Kalisoro, Suyatno tak pernah aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. Misalnya, dia tidak pernah menghadiri hajatan warga seperti menikah atau melayat di rumah warganya yang meninggal dunia. Sebelumnya para warga berunjukrasa di Kantor Kelurahan Kalisoro pada Kamis (16/1/2014) lalu.
Mereka meminta agar kepada Suyatno agar mengubah sistem pelayanan masyarakat. “Hari ini [kemarin], warga menyegel kantor kelurahan dan menuntut agar Suyatno segera mengundurkan diri dan jabatannya karena tidak maksimal melayani masyarakat,” terang dia.
Lurah Kalisoro, Tawangmangu, Suyatno, menuturkan sebagai pamong masyarakat dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila tak dikehendaki masyarakat. Dia mengaku tak pernah mempersulit warganya yang hendak mengurus keperluan administrasi. Proses pengurusan keperluan administrasi cukup lama lantaran terbatasnya sumber daya manusia (SDM) dan prasarana kantor kelurahan.
Suyatno memohon maaf apabila selama bertugas pelayanan masyarakat belum maksimal. Dia berjanji akan memperbaiki kinerja apabila masih diberi amanat oleh warga setempat. “Petugas di kelurahan yang bisa mengoperasikan komputer hanya lima orang. Sebagai pamong masyarakat, saya siap mengundurkan diri dari jabatan jika dikehendaki warga,” jelas Suyatno.

Sementara Camat Tawangmangu, Yopi Eko Jatiwibowo, menjelaskan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut kepada Bupati Karanganyar. Menurut Yopi, pihaknya menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Bupati. Sesuai petunjuk instansi terkait, Suyatno bakal bertugas di Kecamatan Tawangmangu untuk sementara sambil menunggu kebijakan dari Bupati.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya