SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Karmin, 53, warga Dukuh Kangkung Lor RT 014/RW 003 Desa Jerukan, Kecamatan Juwangi, Boyolali, meninggal dunia pada Sabtu (25/8/2018) akibat <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180706/492/926364/polisi-boyolali-buru-20-an-orang-penganiaya-jukir-soto-seger" title="Polisi Boyolali Buru 20-An Orang Penganiaya Jukir Soto Seger">dianiaya</a> tetangganya sendiri, Suroto, 27, tiga hari sebelumnya atau pada Rabu (22/8/2018) lalu.</p><p>Penganiayaan itu diduga dipicu dendam Suroto kepada Karmin karena Karmin pernah menjadi kekasih ibunya saat ayah Suroto bekerja di luar daerah. Karmin sempat dirawat di Rumah Sakit Yakkum, Purwodadi. Namun karena luka yang dideritanya di bagian kepala cukup parah, dia akhirnya meninggal dunia.</p><p>Informasi yang dihimpun <em>Solopos.com</em>, penganiayaan pada Rabu itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di halaman rumah Karmin. Saat itu Suroto yang diduga sedang mabuk mendatangi rumah Karmin.</p><p>Tanpa <em>ba-bi-bu</em>, Suroto yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20170109/492/782800/penganiayaan-boyolali-ancam-karyawan-hotel-pakai-belati-pemuda-boyolali-dibui" title="PENGANIAYAAN BOYOLALI : Ancam Karyawan Hotel Pakai Belati, Pemuda Boyolali Dibui">penganiayaan</a> tersebut langsung memukul kepala Karmin menggunakan sebatang kayu jati sepanjang sekitar 1 meter berdiameter 3 cm.</p><p>Istri dan anak Karmin yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak minta tolong kepada para tetangga. Namun saat para tetangga datang, Karmin sudah terkapar tak berdaya.</p><p>Karmin mengalami luka di kepala dan langsung dibawa ke Puskesmas Juwangi. Kejadian itu dilaporkan warga kepada petugas di Mapolsek Juwangi. Tak berselang lama, polisi datang dan menangkap Suroto.</p><p>Karmin mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang luka 7 cm, lebar 1 cm, dan mendapat 10 jahitan. Karena lukanya cukup parah, Karmin dirujuk ke rumah sakit Yakkum Purwodadi hingga mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit tersebut.</p><p>Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto mewakili Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan Suroto ditahan di Mapolres Boyolali untuk menjalani <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180825/492/936057/polisi-selidiki-penyebab-luka-pria-dengan-usus-terburai-terkapar-di-boyolali" title="Polisi Selidiki Penyebab Luka Pria dengan Usus Terburai Terkapar di Boyolali">penyidikan</a> lebih lanjut.</p><p>Kepada polisi, Suroto mengaku perbuatannya itu dilakukan atas rasa tidak suka terhadap Karmin. Di masa lampau, Karmin pernah menjalin hubungan kasih dengan ibu Suroto yang saat itu sedang ditinggal ayahnya bekerja di luar daerah.</p><p>&ldquo;Hubungan itu sebenarnya sudah lama dan sekarang sudah tidak ada hubungan lagi. Tapi mungkin dendam Suroto ini masih ada dan kemudian dalam kondisi mabuk mendatangi rumah korban dan terjadilah penganiayaan itu hingga akhirnya korban meninggal dunia setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit,&rdquo; imbuh Willy.</p><p>Suroto dijerat Pasal 352 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa. "Awalnya tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (2). Namun karena sekarang korban meninggal dunia, kami ubah menjadi Pasal 352 ayat (3)," kata Willy.</p>

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya