SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Warga Jombor Lor minta ganti rugi pembebasan lahan untuk flyover sebesar Rp10 juta per meter persegi. Menurut Ketua Tim Negosiasi Warga Jombor Lor, Sudarto, permintaan warga ini merupakan hal yang realistis.

Sudarto merinci, ganti rugi yang diminta warga adalah Rp8 juta untuk ganti tanah atau empat kali NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah. Sedangkan Rp2 juta untuk ganti rugi bagi warga atas dampak setelah dibangunnya flyover.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Karena setelah flyover berdiri bisa dipastikan harga jual tanah milik kami yang lainnya akan turun. Bahkan bisa sulit jual tanah atau dikontrakan karena terhalang flyover itu nantinya,” kata Sudarto di rumah RT 05 Jombor Lor, Rabu (14/12).

Sudarto menambahkan, negosiasi telah berlangsung sejak 2010 namun hingga kini belum ada titik temu. Satuan kerja pembebashan Flyover Jombor hanya mampu membeli tanah warga dengan harga Rp4,5 juta per meter perseginya.

“Kami hanya ingin menjual tanah seperti pembebasan lahan di Barat dan Timur Ringroad, yakni empat kali NJOP. Di sana NJOP Rp800.000 per meter persegi dan dihargai Rp3,1 juta per meter perseginya,” jelas Sudarto. (Harian Jogja/Joko Nugroho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya