SOLOPOS.COM - IIustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Rentenir atau lintah darat dalam dinamika Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Jogja menunjukkan fenomena gunung es.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Jogja sendiri, memiliki fokus preventif dalam menyikapi hal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Secara kasat mata, rentenir itu tidak nampak. Padahal, pinjaman yang diajukan kepada rentenir, biasanya memiliki bunga yang tinggi, minimal 10%. Tapi, sebetulnya, kalau mereka memilih untuk melakukan transaksi pinjaman ke bank, pelaku UMKM di Kota Jogja memiliki kemampuan tinggi dalam membayar kredit tepat waktu,” tutur Agus Trimurjanto, kepala cabang Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Cabang Senopati, usai peresmian kantor kas baru di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, Sabtu (7/6/2014).

Dari kenyataan tersebut, yang patut disayangkan adalah, dinamika masyarakat yang mengajukan pinjaman dana usaha kepada rentenir, masih berada di luar pantauan Disperindagkoptan Kota Jogja. Maka, Disperindagkoptan memilih untuk melakukan upaya preventif (pencegahan) ketimbang kuratif (penyelesaian masalah).

”Memang seharusnya ada Peraturan Daerah yang mengatur itu, tapi dari pihak kami belum ada pembahasan yang spesifik ke sana. Kami lebih menggencarkan bentuk sosialisasi dan pembinaan kepada UMKM, agar tak lagi mengajukan pinjaman kredit usaha mikro kepada rentenir,” ujar Tri Karyadi Riyanto Raharjo, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya UMKM Disperindagkoptan Kota Jogja.

Ia melanjutkan, bahwa masalah yang paling menjadi tantangan tak terelakkan dari keberadaan rentenir adalah sifat rentenir yang kebanyakan ’jemput bola’ dan menggunakan pendekatan kekeluargaan terhadap calon debitur.

Menurut pandangan Tri, fenomena rentenir layaknya gunung es. Pihaknya hanya mampu mengedukasi kepada masyarakat, melalui pendekatan Pembangunan Ekonomi Kewilayahan (PEW) dengan teknik hibah, yang selama ini telah berjalan.

“Masih tetap diperlukan adanya perubahan mindset dari masyarakat, supaya para pelaku usaha mikro tidak mudah tergiur dengan kemudahan-kemudahan persyaratan pengajuan kredit kepada rentenir,” pungkas Tri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya