SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jogja–Berbagai elemen di Provinsi DI Yogyakarta mengecam pernyataan Presiden SBY mengenai sistem monarki dalam pemerintahan di DIY. Pernyataan Presiden tersebut dianggap tidak memahami sejarah adanya DIY sebagai daerah istimewa dan keistimewaan DIY sendiri.

“Tidak ada monarki di Provinsi DIY, Presiden tidak paham dan tidak mengakui mengenai sejarah keistimewaan DIY,” ungkap Ketua Paguyuban Dukuh se-DIY, Sukiman, Selasa (30/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar semacam kongres/sidang rakyat Yogyakarta untuk mendudukkan kembali Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur. Hal ini untuk menegaskan wilayah DIY itu dalam sejarahnya merupakan wilayah tersendiri yang saat Republik Indonesia berdiri menyatakan mendukung dan bergabung dengan NKRI.

“Ini yang ingin kami tegaskan kepada pemerintah. Tidak ada monarki di Jogja. Yang berpikiran ada monarkhi itu kan orang-orang pemerintah,” kata Sukiman.

Pihaknya juga menyatakan menolak bila di DIY akan dilakukan pemilihan (Pilkada) seperti daerah lainnya. Kalau pemerintah akan melakukan hal itu, paguyuban akan menolak dengan cara tidak akan ikut terlibat dalam panitia pemilihan dan semacamnya.

“Tidak ada pemilihan, tapi penetapan gubernur dan wakil gubernur,” katanya.

Secara terpisah Ketua Paguyuban Lurah/Kepala Desa se-DIY, Mulyadi, menegaskan pernyataan presiden telah melukai hari rakyat Jogja dengan menyatakan ada sistem monarki di DIY yang bertabrakan dengan konstitusi dan nilai demokrasi.

Menurutnya pernyataan itu jelas menunjukkan pemerintah sengaja mengesampingkan sejarah DIY dan makna keistimewaan secara utuh. “Rakyat Jogja sejak Republik ini berdiri tidak mengenal pemilihan. Jika pemerintah pusat memaksa, kami akan menolak dan boikot,” kata Mulyadi.

Pada 26 November lalu, SBY menyatakan, “Tidak mungkin ada sistem monarki yang bertabrakan baik dengan konstitusi maupun nilai demokrasi.”

SBY lalu menjelaskan Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi, sehingga nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karenanya terkait penggodokan RUU Keistimewaan DIY, pemerintah akan memprosesnya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan satu UU yang tepat.

Menurut anggota Komisi II DPR yang membahas soal pemerintahan, Ganjar Pranowo, menilai statemen SBY itu menandakan SBY menyukai Gubernur DIY lewat pemilihan langsung, bukan Sultan merangkap gubernur.

“Kalau itu sikapnya (SBY) begitu, pasti dia menghendaki gubernur dipilih langsung. Maka keistimewaan Jogja selama ini akan diakhiri oleh SBY,” kata Ganjar.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya