SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong> — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menawarkan ganti rugi kepada warga <a href="http://news.solopos.com/read/20180628/489/924830/digusur-warga-jl.-popda-solo-tuding-pemkot-tak-adil" title="Digusur, Warga Jl. Popda Solo Tuding Pemkot Tak Adil">Jl. Popda</a> yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3 (Kali Pepe Hulu) senilai Rp65.000/meter persegi.</p><p>Berdasarkan pantauan <em>Solopos.com</em>, Senin (24/9/2018) pagi, tim gabungan dari Pemkot Solo mulai membongkar bangunan ilegal di tepi Jl. Popda, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, yang telah ditinggalkan pemiliknya.</p><p>Total ada empat bangunan yang dibongkar petugas Dinas Perdangan (Disdag) Solo, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DisperumKPP) Solo, Pemerintah Kecamatan Banjarsari, dan Pemerintah Kelurahan Nusukan, Senin siang.</p><p>Namun, tim gabungan tak membongkar bangunan yang masih digunakan oleh warga untuk tempat tinggal maupun untuk usaha atau berjualan.</p><p>Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan berdasarkan hasil pendataan, total ada 37 bangunan ilegal di tepi Jl. Popda. Puluhan bangunan tersebut harus dibongkar karena menempati tanah negara.</p><p>Pemkot mulai membongkar bangunan pada bulan ini karena menyesuaikan dengan jadwal pelaksanaan proyek Penanganan Banjir Kota Solo. Jika tak dibongkar, dia menyebut keberadaan bangunan ilegal di tepi Jl. Popda bakal mengganggu atau menghalangi lansekap wilayah bantaran Kali Pepe hulu yang kini tengah ditata oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).</p><p>&ldquo;Kami kolaborasi dengan instansi lain untuk membongkar bangunan di tepi Jl. Popda. Hari ini [kemarin] ada empat bangunan yang kami bongkar. Sementara 33 bangunan lainnya kami bongkar menyusul karena masih digunakan,&rdquo; kata Didik saat diwawancarai Solopos.com setelah terlibat dalam pembongkaran bangunan di <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180726/489/930207/jembatan-tirtonadi-solo-mulai-dibangun-jl.-popda-ditutup" title="Jembatan Tirtonadi Solo Mulai Dibangun, Jl. Popda Ditutup">Jl. Popda</a>, Senin.</p><p>Didik menyampaikan Pemkot bakal mengundang warga yang masih menempati bangunan ilegal di tepi Jl. Popda untuk datang dalam forum sosialisasi mengenai agenda pembongkaran di Pendapa Kantor Kelurahan Nusukan pada Kamis (27/9/2018).</p><p>Dia memastikan Pemkot bakal memberikan kompensasi kepada warga di tepi Jl. Popda yang terdampak proyek Penanganan Banjir Kota Solo. Besaran kompensasi tergantung luas bangunan yang mesti dibongkar.</p><p>Didik mengatakan Pemkot akan memberikan kompensasi berupa ongkos bongkar dan pindah senilai Rp65.000/meter persegi. Sementara bagi warga yang berjualan bakal diberi kesempatan untuk menempati selter maupun los pasar resmi.</p><p>&ldquo;Kalau warga mau jualan bisa kami akomodasi. Nanti pas digelar acara sosialsiasi silakan menyampaikan usulan mau masuk selter atau pasar mana? Kalau ada los yang kosong, kami akan memasukkan warga ke selter dan pasar yang diinginkan,&rdquo; jelas Didik.</p><p>Kepala Disperum KPP Solo, Heru Sunardi, sebelumnya mengatakan sudah diputuskan puluhan rumah di tepi Jl. Popda yang menempati tanah negara mesti dibongkar seiring pelaksanaan proyek Penanganan Banjir Kota Solo Paket 3.</p><p>Disperum KPP meminta kepada warga yang tinggal atau memanfaatkan bangunan tersebut untuk segera pindah paling lambat pada Oktober mendatang. Jika tak warga tak menggubris kebijakan tersebut, Pemkot yang akan turun tangan membongkar bangunan ilegal di tepi Jl. Popda.</p><p>Seorang warga Jl. Popda, Subur, 56, keberatan jika hanya diberi ganti rugi ongkos bongkar dan pindah dari Pemkot. Dia menganggap nominal ongkos bongkar dan pindah dari Pemkot terlalu sedikit atau tidak sebanding dengan kerugian yang mesti dialami warga.</p><p>Dia menyebut Pemkot hanya memberi penawaran ongkos bongkar dan pindah kepada warga rata-rata Rp2,5 juta/bangunan. Subur iri dengan warga bantaran Kali Pepe hulu yang diberi uang ganti rugi Rp34,2 juta/bangunan.</p><p>"Kami meri [iri] dengan warga bantaran. Masa kami hanya dikasih uang bongkar dan pindah? Seharusnya pemerintah bersikap adil. Kami yang menempati bangunan di tepi <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180923/489/941429/oktober-46-bangunan-di-jl-popda-solo-harus-dibongkar" title="Oktober, 46 Bangunan di Jl. Popda Solo Harus Dibongkar">Jl. Popda</a> berharap bisa mendapatkan dana bansos seperti yang diberikan kepada warga bantaran untuk membeli tanah dan rumah," kata Subur.</p>

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya