Klaten (Espos)–Puluhan warga Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Selasa (4/5), menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Mereka mempertanyakan kelanjutan pemrosesan kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa susulan yang berdasarkan hasil sementara audit BPKP Jateng menimbulkan kerugian negara senilai Rp 1,3 miliar.
Pantauan Espos, warga yang jumlahnya lebih dari 20 orang berdatangan ke Kantor Kejari menggunakan sejumlah kendaraan roda empat, sekitar pukul 10.30 WIB. Mulanya, beberapa perwakilan warga dipersilahkan masuk ke kantor untuk menyampaikan aspirasinya kepada Kajari Klaten, Yulianita. Sedangkan warga lainnya diminta menunggu di halaman di bawah pengawalan kepolisian.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Perwakilan warga, Wahyu Wijayanto, menguraikan, pihaknya bermaksud menanyakan langkah Kejari setelah ada pemaparan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah dalam kasus dugaan korupsi bantuan gempa di Jambu Kidul. “Kami berharap kasusnya segera ditingkatkan penyidikan dan kejaksaan konsisten memproses sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Sejenak setelah perwakilan warga dipersilahkan masuk ke kantor Kejari, mereka balik kanan lantaran Kajari beranjak keluar ruangan untuk menemui warga yang menunggu di halaman. Didampingi Kasi Intelijen Hanung Widyatmaka, Kajari mengatakan, kasus dugaan korupsi dana bantuan gempa Jambu Kidul sudah dinaikkan statusnya dari lid (penyelidikan) menjadi dik (penyidikan). Pernyataan itu disambut ungkapan syukur warga secara serempak.
Kajari meminta masyarakat tak berpikiran negatif, karena sebagai penegak hukum, pihaknya menerima aspirasi untuk melanjutkan kasus itu hingga masuk ke pengadilan. Setelah data penghitungan kerugian dipaparkan BPKP, pihaknya kemudian melakukan ekspose ke Kejakti dan menaikkan status perkara itu. “Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat. Mohon doa restu semoga kami mendapat kemudahan dalam memproses kasus ini,” ungkapnya.
rei