SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO-</strong>- Puluhan warga penghuni tanah Hak Pakai (HP) Pemkot No. 105 dan Aliansi Mahasiswa Jebres Tengah menggelar demonstrasi di depan Balai Kota Solo, Senin (9/4/2018). Mereka menolak penggusuran lahan yang bakal digunakan untuk perluasan Solo Techno Park (STP).<br /> <br />Berdasarkan pantauan Solopos.com, massa membawa berbagai poster dan spanduk antara lain bertuliskan &rdquo;Solo darurat Agraria&rdquo;, &rdquo;Tolak Penggusuran&rdquo;, dan berbagai poster bernada kecaman dan tuntutan lain. Mereka mengawali aksi di Bundaran Gladak. Secara bergantian, mereka berorasi, kemudian berjalan menuju Balai Kota. Sebelum sampai di Balai Kota, massa berhenti dan kembali berorasi di simpang empat Bank Indonesia, Jl. Jenderal Sudirman. Lalu, mereka bergerak ke depan Balai Kota.</p><p>Massa kemudian membentuk bundaran hingga memakan bahu Jl. Jenderal Sudirman. Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas tersendat. Petugas Polresta Solo mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di jalan protokol Kota Solo itu. Selain menyanyikan lagu Darah Juang, massa secara bergantian melakukan orasi. Mereka mengecam dan dan menolak rencana penggusuran tersebut.<br /> <br />"Kami katakan &rsquo;huuu&rsquo; kepada Pemkot Solo yang akan menggusur tanah warga," teriak salah satu peserta aksi dalam orasinya.<br /> <br />Koordinator aksi, Edo Johan, mengatakan penggusuran yang akan dilakukan Pemkot Solo untuk perluasan STP sama sekali tidak memperhatikan kelangsungan hidup warga terdampak. Warga terancam kehilangan harta benda, sumber kehidupan, dan tercerabut dari nilai-nilai kultural yang dibangun di lahan yang mereka diami.<br /> <br />"Kasus yang dialami warga RT 002 dan 003/RW 025 ini menambah panjang daftar konflik agraria yang terjadi di Indonesia. Yang menjadi korban adalah rakyat kecil, yakni dirampasnya hak atas tanah yang mereka diami. Padahal kepemilikan atas tanah merupakan salah satu syarat terwujudnya kesejahteraan," katanya.<br /> <br />Mengingat pentingnya fungsi lahan yang didiami warga saat ini sebagai sumber kehidupan, warga meminta Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo untuk memberikan status Hak Milik (HM) tanah kepada yang menempati dan mengelola selama ini.<br /> <br />"Kami menuntut Wali Kota untuk bersikap adil dalam mengambil kebijakan dan tidak memperlakukan warga secara berbeda," jelasnya.<br /> <br />Warga menuntut persamaan perlakuan Pemkot terhadap beberapa lahan HP Pemkot yang diubah menjadi HM bagi warga. HP yang dimaksud adalah HP 11 di Kelurahan Semanggi, HP 10 Kelurahan Tipes, dan HP 40 dan HP 43 di Kelurahan Pucangsawit.</p><p>Wakil warga Jebres Tengah, Dwi Yustanto, mengatakan warga tak gentar jika Satpol PP melayangkan Surat Peringatan (SP) I kepada mereka. Sebanyak 23 keluarga yang menggunakan lahan HP 105 memilih bertahan.</p><p>"HP yang lain saja bisa mendapat sertifikat, kenapa kami enggak bisa. Sikap warga tetap menolak dan tidak ada warga yang membongkar rumahnya," tandas Dwi.<br /> <br />Setelah berorasi di jalan masuk Balai Kota, puluhan warga dan mahasiswa dipersilakan berorasi di depan Pendapi Gede. Setelah menyampaikan aspirasi, mereka meninggalkan Balai Kota.</p><p>Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menyatakan tetap akan menggusur warga yang menghuni tanah HP 105. Wali Kota bahkan meminta Satpol PP melanjutkan tahapan hingga eksekusi jika warga tetap nekat menghuni lahan tersebut. Rudy, sapaan akrabnya, mempersilakan warga mengajukan gugatan secara hukum kepada Pemkot.</p><p>"Kami sudah melakukan upaya persuasif. Kami juga sudah siapkan ongkos bongkar. Jadi kalau tidak mau pindah ya sudah kami lakukan eksekusi," katanya.<br /> <br />Kepala Satpol PP Solo Sutarjo mengatakan Pemkot telah melayangkan surat peringatan (SP) II bagi warga penghuni tanah HP 105, Senin (9/4/2018). Surat peringatan berlaku selama sepekan. Jika warga tetap ngotot tinggal di lokasi tersebut, Pemkot akan melayangkan SP III.</p><p>&nbsp;</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya