SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Gelombang protes penambahan biaya pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) masal yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Grobogan terus berlanjut.

Warga dari beberapa desa meminta agar ada kejelasan mengenai penambahan biaya tersebut. Pasalnya, sesuai informasi yang diterima warga, biaya untuk pembuatan KTP hanya Rp 5.000 dan KK Rp 3.500.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Namun praktiknya, menurut warga Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Santoso, kepada Espos, Minggu (31/05), di desanya pembuatan KTP setiap warga dipungut Rp 8.000 atau ada tambahan biaya Rp 3.000 per lembarnya.

“Tambahan Rp 3.000 tersebut untuk apa, warga tidak pernah diberi penjelasan. Karena yang kami tahu pembuatan KTP termasuk foto di lokasi biayanya hanya Rp 5.000. Mohon pak Bupati/Wabup bisa menegur mereka yang menyalahgunakan wewenang ini,” ujarnya.

Sementara informasi yang diperoleh Espos menyebutkan, tambahan biaya Rp 3.000 per lembar KTP di Tawangharjo tersebut dibagi untuk RT, Rp 1.000, kemudian RW, Rp 500 serta untuk pemerintah desa Rp 1.500.

“Sebenarnya jika sejak awal kami diberi tahu ada tambahan biaya dan kepentingan jelas, misalnya untuk foto di RT biar tidak antre, saya rasa warga tidak keberatan. Ini tanpa ada pemberitahuan dan tidak jelas untuk apa, kok ditarik tambahan biaya Rp 3.000,” tegas Santoso.

Terpisah Kepala Dispendukcapil Rohadi menyatakan kepada wartawan, tidak ada honor khusus untuk petugas yang terlibat dalam pembuatan KTP dan KK masal. Pihak desa hanya diberi Rp 100 per lembar dalam pembuatan KTP dan KK masal.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya