SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Paing Nurwakhid, 45, warga Dukuh Perakitan, Desa Bago, Kecamatan Keradenan, Grobogan, harus berurusan dengan polisi di Polres Sragen karena kedapatan menjual pupuk bersubsidi tanpa izin.

Paing ditangkap pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 18.00 WIB dengan barang bukti pupuk bersubsidi sebanyak 20 karung. Awalnya, polisi yang tengah berpatroli di kawasan Dukuh Blimbingrejo, Desa Kedungupit, Sragen, mencurigai truk yang melaju dari arah Grobogan menuju Sragen kota.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Polisi menghentikan truk tersebut di tengah jalan. Setelah diperiksa, truk berpelat nomor K 1552 MP tersebut ternyata membawa 20 karung pupuk jenis urea dan 100 sak pupuk jenis ZA. Saat dimintai surat izin penjualan pupuk bersubsidi itu, Paing tidak bisa menunjukkannya.

“Tanpa hak dan izin yang sah, terlapor hendak menjual pupuk subsidi dari Grobogan ke Sragen. Selanjutnya, terlapor beserta barang bukti kami bawa ke Polres Sragen,” terang Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Agus Jumadi, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan, kepada Solopos.com, Rabu (24/7/2019).

Saat ini, Paing sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M.DAG/PER/42013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Jo Pasal 6 ayat (1) huruf UU No. 7/1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Soal Koalisi, Gibran Tunggu Arahan Prabowo

Soal Koalisi, Gibran Tunggu Arahan Prabowo
author
Newswire , 
Chelin Indra Sushmita Jumat, 26 April 2024 - 16:56 WIB
share
SOLOPOS.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersiap mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

Solopos.com, SOLO — Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut masih menunggu arahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait koalisi besar di pemerintahan.

“Kita tunggu nanti. Yang jelas Pak Prabowo sudah bertemu dengan tokoh-tokoh di luar koalisi. Ke depan seperti apa kita tunggu saja,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2024).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Meski masih merahasiakan koalisi yang akan dibentuk oleh keduanya, Gibran memastikan Prabowo sudah merangkul pihak-pihak yang sempat menjadi rival saat kontestasi Pemilihan Presiden 2024.

Koran Solopos

“Pak Prabowo sudah merangkul semua yang menjadi kontestan 01 dan kontestan 03. Tunggu saja nanti,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Disinggung mengenai beberapa partai politik yang sudah mulai merapat ke Prabowo-Gibran, ia belum bersedia menjawab secara detail.

“Ditunggu saja. Partai lain tunggu saja,” katanya.

Emagazine Solopos

Sementara itu, disinggung mengenai belum adanya jalinan komunikasi dengan PDIP, menurut dia tidak masalah. Ia juga memastikan tidak ada satu pun partai politik yang ditinggal oleh pasangan Prabowo-Gibran.

“Kalau belum enggak apa-apa. Bukan meninggalkan, ini kan keputusan masing-masing partai. Enggak ada yang ditinggal, kami kan menawarkan untuk bertemu, saling sowan, enggak ada yang ditinggal,” katanya.

Interaktif Solopos


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

MUI: Program Makan Siang Gratis Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045

MUI: Program Makan Siang Gratis Terobosan Menuju Indonesia Emas 2045
author
Newswire , 
Chelin Indra Sushmita Jumat, 26 April 2024 - 16:49 WIB
share
SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Marsudi Syuhud menilai program makan siang dan susu gratis merupakan terobosan untuk menciptakan generasi Indonesia Emas 2045 lantaran merupakan penunjang kesenjangan sosial.

Menurut dia, kesejahteraan masyarakat harus dibangun dengan hadirnya negara dalam usaha meningkatkan kualitas hidup sosial. Salah satunya melalui makan siang dan susu gratis, yang sering disalahartikan oleh para kritikus sebagai program pemborosan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Para kritikus seharusnya melihat realitas kehidupan masyarakat bahwa kesenjangan sosial memerlukan terobosan yang ready to serve, bukan sekadar ready to act,” ujar Marsudi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/4/2024).

Oleh sebab itu dia berharap menjaga ketersediaan gizi bagi anak-anak sekolah hingga anak-anak muda menjadi budaya atau kebiasaan masyarakat ke depannya karena mereka merupakan tumpuan dan lini terdepan dalam pembangunan kualitas manusia Indonesia.

Koran Solopos

Anak-anak muda atau Gen Z, kata Marsudi, menempati jumlah populasi terbesar dari kelompok umur yang akan menentukan masa depan Indonesia ke depan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025—2045, delapan misi menuju Indonesia Emas menempatkan anak-anak muda bukan hanya sebagai objek, melainkan juga subjek pembangunan sehingga harus diiringi dengan kualitas bibit unggul.

Dengan demikian, kata dia, anak-anak Indonesia yang saat ini baru lahir atau sedang berada pada usia pendidikan awal harus diusahakan kecukupan gizinya agar mampu menjadi generasi unggul.

Emagazine Solopos

“Agar mereka menjadi role player of the game, merekalah pemain inti dalam Indonesia Emas 2045,” ucap pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah tersebut.

Maka dari itu, dia menuturkan bahwa Indonesia beruntung karena pasangan calon presiden dan wakil presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mempunyai visi dan misi dalam kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas pembangunan.

Hal tersebut, menurut Marsudi, merupakan sebuah program welfare state development (pembangunan kesejahteraan negara) yang menempatkan warga negara sebagai kekuatan sosial sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Interaktif Solopos

Selain kecukupan gizi, lanjut dia, persoalan lain yang tak kalah penting adalah infrastruktur penunjang dalam pembelajaran lantaran sekolah bukan sekadar proses datang pagi dan pulang siang.

Sejak anak hendak berangkat dan dalam perjalanan, dia menyebutkan infrastruktur, baik fisik maupun sosial, seperti hadirnya keamanan dan ketertiban yang menjadi penting.

“Ketika bersekolah, bukan sekadar menerima ilmu saja, melainkan pembangunan kualitas sumber daya manusia diciptakan melalui pendidikan akhlak dan sosial, yang belakangan sejak era reformasi ini mulai kurang,” tutur Marsudi.



Oleh karena itu, dia menilai Pancasila sebagai pedoman bangsa harus menjadi garis batas sosial pembentukan perilaku Generasi Emas 2045.

Dalam hal tersebut, dia berpendapat bahwa perilaku masyarakat juga perlu mendapat perhatian khusus untuk melakukan lompatan pembangunan itu sehingga perlu dibuatkan pedoman sosial bermasyarakat agar Indonesia tetap menjadi negara santun dengan semangat gotong royong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Dalami Kasus Duel Maut Tukang Angon Bebek, Polres Klaten Minta Keterangan Ahli

Dalami Kasus Duel Maut Tukang Angon Bebek, Polres Klaten Minta Keterangan Ahli
author
Suharsih Jumat, 26 April 2024 - 16:45 WIB
share
SOLOPOS.COM - Polres Klaten menggelar konferensi pers terkait kasus duel maut di Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, Rabu (28/3/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Tim Satreskrim Polres Klaten terus mendalami kasus duel maut antartukang angon bebek di Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan. Polisi sampai meminta keterangan ahli hukum untuk memastikan ada atau tidak unsur membela diri dari pelaku.

“Untuk pemberkasan [dual tukang angon] bebek, kami meminta pendapat ahli pidana. Belum pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, kepada Solopos.com, Jumat (26/4/2024).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kanit III Satreskrim Polres Klaten, Iptu Hidayat Seno Harjanto, menjelaskan permintaan keterangan dari ahli hukum pidana itu untuk mendalami unsur membela diri sesuai Pasal 49 ayat (2) KUHP.

“Kami masih mendalami di unsur Pasal 49 ayat (2). Karena kalau melihat dari fakta yang tersaji waktu rekonstruksi, ternyata berbeda dengan yang diviralkan. Untuk yang diviralkan itu ada kata-kata dikeroyok. Sementara tidak terjadi pengeroyokan,” kata Seno.

Koran Solopos

Selain itu, Seno menjelaskan dari hasil rekonstruksi, polisi bersama jaksa melihat justru tersangka yang aktif memukul. “Sampai saat kondisi si korban sudah jatuh, [tersangka] masih aktif melakukan pemukulan,” jelas Seno.

Oleh karena itu, lanjut Seno, penyidik tidak bisa terlalu dini menyatakan tersangka melakukan daya paksa relatif seperti halnya yang dimaksud dalam Pasal 49 KUHP. “Oleh karena itu, kami meminta keterangan ahli dari UNS [Universitas Sebelas Maret],” kata Seno.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang warga Desa Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, berinisial W, 47, meninggal dunia setelah berkelahi dengan seorang warga Desa Jetis, Kecamatan Klaten Selatan, berinisial T, 35, di tepi jalan wilayah Desa Jetis, Selasa (19/3/2024) siang.

Emagazine Solopos

Persoalan Lokasi Angon Bebek

Diduga, perkelahian itu bermula dari persoalan lokasi angon bebek di area persawahan wilayah Klaten itu. Pelaku berinisial T, saat itu, mengaku sebelum-sebelumnya tak ada masalah antara dia dengan korban maupun adiknya.

T menjelaskan sebelum kejadian dia sedang angon bebek di area persawahan. Tiba-tiba, S yang merupakan adik korban datang ngomel-ngomel. T mengaku tak menanggapi omelan tersebut. Tiba-tiba S memukul dan T balik memukul.

“Dia jatuh kemudian saya pukul lagi. Terus dia pulang ke rumah manggil kakaknya [berinisial W]. Datang tiba-tiba, ambil potongan kayu, mukul saya, saya tangkis. Kena kepala saya belakang sedikit. Kemudian saya refleks saja tonjok pakai tangan kiri, kemudian jatuh, mau berdiri saya tonjok lagi, mau berdiri tonjok lagi sampai tiga kali,” kata T saat digelar pers rilis di Polres Klaten, Rabu (27/3/2024).

Interaktif Solopos

Kemudian datang warga merelai antara T dan W. T lalu pulang ke rumahnya. Dia juga menjelaskan selama ini tak pernah ribut dengan sesama orang yang angon bebek. Begitu pula dengan S maupun W. Dia mengaku sebelumnya tidak ada masalah.

“Hanya kemarin saja dia itu mabuk, ngomel-ngomel terus mukul saya dan saya refleks saja balas pukul. Iya kata-kata warga di desa itu dia kalau mabuk resek. Warga-warga pada diganggu,” jelas dia.

T menyesali perbuatannya. Dia tak menyangka tiga pukulannya berakibat fatal membuat korban meninggal dunia. Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni, mengatakan tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP.



“Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memukul menggunakan tangan kosong,” kata Wakapolres Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories