Solopos.com, MADIUN -- Masyarakat digegerkan dengan rencana pendirian Pasar Muamalah di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Pasar muamalah menerapkan transaksi jual beli menggunakan uang dinar/dirham.
Pantauan Madiunpos.com/JIBI di Desa Teguhan, Jumat (5/2/2021) pagi, lokasi yang akan digunakan untuk Pasar Muamalah itu berada di area persawahan desa setempat.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Tanah tersebut luasnya sekitar 1.500 meter persegi. Tanah tersebut masih dalam kondisi kosong, hanya ada pagar bambu di tengah areal.
Baca juga: Ponorogo Tambah Rumah Karantina untuk Pasien Covid-19, Ini Lokasinya
Seorang warga Desa Teguhan, Madiun, Samun, 75, mengatakan rencananya tanah itu akan digunakan untuk membangun pasar. Pasar yang akan didirikan pun belum diketahui seperti apa. Tetapi, kabar yang beredar pasar itu pasar muamalah.
"Katanya akan dibangun pasar. Pasar katanya buka seminggu sekali," kata dia saat ditemui di rumahnya, Jumat.
Warga Menolak
Dia mengaku tidak mengetahui siapa orang yang akan mendirikan pasar tersebut. Tetapi, yang jelas warga menolak pendirian pasar itu.
"Kalau warga menolak karena di sini kan jalannya sempit, nanti banyak kendaraan bisa merusak jalan," kata dia yang rumahnya dekat lokasi.
Baca juga: Prokes Dipatuhi, Terbukti Bisa Tekan Angka Penularan Covid-19
Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Suyati. Dia mengatakan lahan itu akan digunakan untuk pembangunan pasar. Tetapi rencana itu ditolak oleh warga.
"Masyarakat sudah musyawarah dan menolak pendirian pasar itu," jelas dia.
Baca juga: Jelang Jateng di Rumah Saja, Pasar dan Bakul Sayur Keliling di Soloraya Diserbu Pembeli