SOLOPOS.COM - CAFE (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Kafe Ilegal (SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)–Keberadaan kafe/tempat karaoke Flamboyan di Dusun Truko, Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, diprotes warga. Bahkan warga sudah mengadukan hal ini ke kepala desa hingga bupati.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Protes warga tersebut selain dari warga Karangrayung juga dari warga Dusun Trongso, Desa Ketangirejo, Kecamatan Godong yang lokasinya berdekatan dengan kafe/tempat karaoke tersebut. Pasalnya warga terganggu dengan ulah pengunjung yang mabuk dan parkir yang semrawut.

Menurut Kepala Dusun (Kadus) Trongso, Desa Ketangirejo, Sujono,  Rabu (18/5/2011), lokasi kafe memang di Dusun Truko, Desa Mojoagung, Karangrayung, namun lebih dekat ke wilayah Trongso.

“Sehingga warga kami juga resah dan merasa terganggu dengan keberadaan kafe tersebut. Pasalnya tempat hiburan tersebut diduga menjadi lokasi jual beli minuman keras (Miras),” tutur Sujono.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya