Sabtu, 14 Mei 2011 - 08:15 WIB

Warga DIY curigai perpanjangan jabatan gubernur Yogyakarta

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

[SPFM], Sekretariat Bersama Gabungan Elemen Masyarakat Pendukung Keistimewaan Yogyakarta (Sekber Gamawan) Jumat (13/5) mempertanyakan ke DPRD Provinsi Yogyakarta terkait rencana perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta selama dua tahun. Hal tersebut mengemuka usai delegasi DPRD Yogyakarta berkonsultasi ke Ditjen Otonomi Daerah terkait Kepres No 86/2008, pada 5 Mei 2011. Pasalnya, perpanjangan yang diwacanakan oleh Ditjen Otonomi Daerah mengasumsikan UU Keistimewaan (UUK) Provinsi Yogyakarta mengatur tentang pemilihan.

Advertisement

Koordinator Sekber Gamawan, Widihasto Wasana Putra, mengatakan wacana perpanjangan sangat melecehkan kehendak masyarakat yang menginginkan penetapan. Jika penetapan, perpanjangan masa jabatan atau pembatasan masa jabatan gubernur tidak diperlukan. Dia meminta agar DPRD lebih fokus pada proses mengawal pembahasan RUUK Yogyakarta di DPR RI. [miol/tna]

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif