SOLOPOS.COM - Sejumlah warga mendatangi toko modern yang beroperasi di Donokerto-Wonokerto Turi, Rabu (30/8/2017). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Sejumlah warga mendatangi toko modern yang beroperasi di perbatasan Desa Donokerto dan Desa Wonokerto

Harianjogja.com, SLEMAN– Sejumlah warga mendatangi toko modern yang beroperasi di perbatasan Desa Donokerto dan Desa Wonokerto, Jalan Turi-Tempel, Rabu (30/8/2017). Mereka menunut agar toko tersebut menghentikan operasionalnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang diterima Harianjogja.com, belasan warga melakukan aksi protes sejak Rabu pagi. Mereka mendatangi pengelola toko tersebut dan meminta agar tutup. Alasanya, toko modern yang lokasinya berada di Barat SPBU Turi itu beroperasi tanpa mengantongi izin.

Terkait aksi penolakan warga terhadap aktivitas toko tersebut, Kepala Desa Wonokerto Tomon Haryo Wirosobo Wonokerto membenarkan adanya aksi penolakan tersebut. Dia menjelaskan, Pemdes seluruh Turi sudah sepakat untuk melarang adanya aktivitas toko modern di wilayah Turi. “Kalau ada yang meminta izin pasti tidak saya kasih. Itu sudah kesepakatan seluruh Kades,” katanya.

Menurutnya, keberadaan toko modern di wilayah Turi dikawatirkan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat. Efek yang sama sudah dirasakan oleh toko-toko kelontong di banyak wilayah. “Makanya seluruh Kades se Turi menolak pendirian toko modern,” katanya.

Selain komitmen tersebut, lanjut Tomon, toko tersebut juga belum mengantongi izin. Awalnya, pemilik toko yang merupakan salah satu anggota DPRD Sleman berjanji akan melakukan sosialisasi kepada warga.

“Awalnya itu warung makan, terus jadi toko modern. Belum ada sosialisasi atau persetujuan warga. Makanya Pemdes-Pemdes mengirimkan surat ke DPMPPT Sleman,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tri Endah Yitnani mengaku sudah mengirimkan tim saat aksi warga terjadi. “Kami langsung ambil langkah memberikan peringatan dan meminta agar pengelola mengurus ijin,” katanya.

Peringatan yang sama, lanjut Endah berlaku bagi ratusan toko modern lainnya yang beroperasi tanpa izin. Sebab, kata Endah, dari ratusan toko modern yang beroperasi di wilayah Sleman hanya 18 toko yang mengantongi izin dan 19 toko pengajuan izinnya masih diproses.

Adapun 30 toko masih menunggu syarat bermitra dengan UMKM untuk melengkapi izin pendahuluan. “Saat ini kami masih mengawal 30 toko untuk bisa bermitra dengan UMKM,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya