SOLOPOS.COM - Pemandangan di sekitar Gunung Kemukus terlihat dari Jembatan Barong, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen, Kamis (28/11/2019). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGENSejumlah warga khawatir dengan mega proyek The New Kemukus 2020 di Sragen, Jawa Tengah. Mereka takut objek wisata religi itu justru membawa petaka bagi keberlangsungan hidup.

Ketua RT 34, Dukuh Gunungsari, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen, Sanggro, mengatakan, warganya takut digusur. Mereka tidak tahu harus pergi ke mana jika tempat tinggalnya di area sabuk hijau Gunung Kemukus digusur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Terus terang ada yang khawatir sebagian dari rumah-rumah kami akan digusur sebagai dampak dari penataan objek wisata. Kalau tidak dicarikan tempat tinggal yang baru, kami tidak tahu nanti akan tinggal di mana?” ujar Sanggro, kepada Solopos.com, Jumat (13/12/2019).

Pada dasarnya, rencana penataan Gunung Kemukus oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disambut baik oleh warga yang tinggal di kawasan objek wisata religi itu. Penataan objek wisata itu diharapkan bisa membawa dampak positif bagi kehidupan warga sekitar. Tetapi, ada sebagian warga yang merasa waswas penataan objek wisata itu justru menghadirkan petaka bagi keberlangsungan hidup mereka.

Saat ini, pelaksanaan mega proyek The New Kemukus yang menelan anggaran senilai Rp88 miliar memasuki tahap awal. Sejumlah bangunan liar yang berada di sekitar lokasi tersebut bakal ditertibkan.

Tim gabungan telah menggelar identifikasi bangunan liar yang berdiri di kawasan sabuk hijau atau di tepi Sungai Kedung Uter di sisi timur Gunung Kemukus. Proses identifikasi bangunan liar itu dimulai, Rabu (11/12/2019) dan akan berakhir pada pekan depan.

Tim gabungan terdiri dari perwakilan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Sumberlawang, Pemcam Miri, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana selaku pengelola Waduk Kedung Ombo (WKO) dan lain-lain.

Ada sekitar 20 keluarga yang tinggal di bangunan semi permanen area sabuk hijau yang berlokasi di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen. Sementara di Desa Soko, Kecamatan Miri, terdapat sekitar enam enam bangunan semi permanen yang dibangun di area sabuk hijau.

Sekretaris Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Joko Marwanto, mengatakan proses identifikasi bangunan liar di area sabuk hijau akan dilanjutkan pekan depan sambil menunggu pemasangan patok ulang oleh Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana. Joko belum bisa memastikan ada berapa warga Desa Pendem yang menempati bangunan liar di area sabuk hijau.

“Saya belum tahu jumlah pastinya karena pendataan masih berlangsung,” ucapnya.

Penertiban terhadap bangunan liar itu dilakukan karena area sabuk hijau masuk kawasan yang akan ditata dalam proyek The New Kemukus pada 2020. Menurut Camat Miri, Sragen, Ancil Sundarto, sejauh ini tidak ada penolakan dari warga yang menempati bangunan liar tersebut. Sebab, ternyata penghuninya bukan warga lokal.

“Sejauh ini tidak ada penolakan dari warga yang menempati bangunan itu. Setelah kami telusuri, sebagian yang menempati bangunan itu ternyata bukan warga lokal. Awalnya bangunan itu memang didirikan oleh warga lokal, namun setelah itu disewakan kepada orang lain. Tapi, pada prinsipnya mereka sadar kalau tanah yang mereka tempati bukan milik mereka,” terang Ancil Sudarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya